DPR Duga Kasus COVID-19 Naik Karena Pelonggaran Aturan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
DPR Duga Kasus COVID-19 Naik Karena Pelonggaran Aturan

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com — Lonjakan kasus COVID-19 diprediksi bakal terjadi lantaran adanya varian baru omicron BA.4 dan BA.5.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar menyiapkan langkah antisipatif penanganan COVID-19 yang mulai meningkat dalam sepekan ini.

Baca Juga:

Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Lebih dari Seribu Orang

“Apalagi per Rabu (15/6) kemarin, jumlah kasus baru naik secara signifikan yakni 1.242 kasus,” ungkap Netty dalam keterangan persnya, Kamis, (16/6).

Netty khawatir jika Pemerintah tidak segera mengambil tindakan antisipatif, maka kasus akan terus bertambah naik. Ia mencontohkan, di banyak tempat disiplin prokes masyarakat sudah mulai longgar.

Seperti tempat-tempat publik kembali dibanjiri pengunjung. Pertemuan tatap muka dan mobilitas masyarakat sudah kembali seperti sebelum ada pandemi.

"Apa langkah yang diambil Pemerintah agar masyarakat kembali waspada?” katanya.

Netty menilai, sikap Pemerintah beberapa waktu ke belakang yang cenderung memberikan kesan kepada masyarakat untuk melonggarkan prokes.

"Seperti, membolehkan membuka masker dan penurunan aktivitas testing," ungkap dia.

Bahkan acara-acara besar juga sudah digelar tanpa prokes yang ketat. Pesan yang ditangkap masyarakat adalah pelonggaran, karena COVID-19 sudah landai atau bahkan hilang.

"Akibatnya masyarakat banyak yang tidak waspada dan cenderung mengabaikan prokes,” katanya.

Baca Juga:

Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Booster

Komunikasi publik yang disalahpahami masyarakat ini bahkan, kata Netty, berdampak pada munculnya sikap kurang responsif terhadap imbauan vaksinasi.

Ia meyakini, program vaksinasi booster yang telah dianggarkan pembiayaannya oleh pemerintah cenderung diabaikan masyarakat.

"Mereka telanjur termakan opini bahwa COVID-19 sudah hilang, untuk apa vaksinasi,” jelas politikus PKS ini.

Menurut Netty, masyarakat sudah tidak antusias untuk melakukan booster dengan alasan pandemi sudah hilang. Padahal sudah diming-imingi dengan pemberian minyak goreng.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah bergegas melakukan langkah antisipatif agar tidak terjadi ledakan kasus yang mengkhawatirkan.

Seperti memperketat penerapan protokol kesehatan, kembali menggencarkan vaksinasi dan memperketat aturan prokes di ruang publik.

Sekedar informasi, kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan dengan jumlah kasus harian beberapa hari terakhir tembus sebanyak 500 kasus.

Bahkan, kemarin angka kasus baru harian tembus di atas seribu. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kenaikan kasus ini imbas dari adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Knu)

Baca Juga:

Varian BA.4 dan BA.5 Masuk Indonesia, Satgas COVID-19 Akan Kembali Atur Kegiatan Berskala Besar

#COVID-19 #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan