DPR Desak Pemerintah Transparan Kembalikan Aset Jemaah Korban First Travel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 November 2019
 DPR Desak Pemerintah Transparan Kembalikan Aset Jemaah Korban First Travel

Anggota Komisi VIII DPR Muslich ZA (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi VIII DPR Muslich ZA mendesak agar pemerintah dan pengadilan harus memberikan keberpihakan pada kepentingan jemaah yang selama ini ditipu oleh First Travel dan Abu Tours.

Menurut Muslich, pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum.

Baca Juga:

Jaksa Agung Akui Putusan Perkara First Travel Tidak Sesuai dengan Tuntutan Jaksa

"Aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Ia menambahkan, proses pengembalian aset kepada jemaah umroh harus dilakukan secara transparan.

Jemaah korban First Travel menuntut pengembalian dana mereka
Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

"Hal ini agar semua jemaah yang mengalami kerugian mendapatkan haknya kembali," kata politikus PPP ini.

Menurut dia, proses pengembalian dana jemaah itu bisa dimulai dengan membuat panitia yang berisi perwakilan para jemaah dan unsur pemerintah serta juga perwakilan dari DPR.

"Pembentukan panitia/tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian Agama," jelas Muslich.

Nantinya,tim ini harus mendata korban dua travel umroh tersebut dan jumlah dana yang sudah mereka setoran.

"Lalu, hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tutup Muslich.

Seperti diketahui, Jamaah umroh korban First Travel yang masih berharap uangnya kembali sepertinya sudah tak punya kesempatan lagi. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa semua aset biro perjalanan yang sudah menipu ribuan umat Islam itu dikuasai oleh negara.

Baca Juga:

Perjuangkan Nasib Korban First Travel, Ini Janji Arteria Dahlan

Dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019 lalu, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro memutuskan agar barang bukti yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk negara.

“Bahwa sebagaimana fakta dipersidangan barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para terdakwa dan disita dari para terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana ‘penipuan’ juga terbukti melakukan tindak pidana ‘pencucian uang’ oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk negara,” demikian bunyi putusan tersebut‎.(Knu)

Baca Juga:

Empat Rumah Mewah Bos First Travel Disita Bareskrim

#First Travel #Biro Umrah #Anggota DPR #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan