DPR Desak Pemerintah Transparan Kembalikan Aset Jemaah Korban First Travel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 November 2019
 DPR Desak Pemerintah Transparan Kembalikan Aset Jemaah Korban First Travel

Anggota Komisi VIII DPR Muslich ZA (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi VIII DPR Muslich ZA mendesak agar pemerintah dan pengadilan harus memberikan keberpihakan pada kepentingan jemaah yang selama ini ditipu oleh First Travel dan Abu Tours.

Menurut Muslich, pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum.

Baca Juga:

Jaksa Agung Akui Putusan Perkara First Travel Tidak Sesuai dengan Tuntutan Jaksa

"Aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Ia menambahkan, proses pengembalian aset kepada jemaah umroh harus dilakukan secara transparan.

Jemaah korban First Travel menuntut pengembalian dana mereka
Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

"Hal ini agar semua jemaah yang mengalami kerugian mendapatkan haknya kembali," kata politikus PPP ini.

Menurut dia, proses pengembalian dana jemaah itu bisa dimulai dengan membuat panitia yang berisi perwakilan para jemaah dan unsur pemerintah serta juga perwakilan dari DPR.

"Pembentukan panitia/tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian Agama," jelas Muslich.

Nantinya,tim ini harus mendata korban dua travel umroh tersebut dan jumlah dana yang sudah mereka setoran.

"Lalu, hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tutup Muslich.

Seperti diketahui, Jamaah umroh korban First Travel yang masih berharap uangnya kembali sepertinya sudah tak punya kesempatan lagi. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa semua aset biro perjalanan yang sudah menipu ribuan umat Islam itu dikuasai oleh negara.

Baca Juga:

Perjuangkan Nasib Korban First Travel, Ini Janji Arteria Dahlan

Dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019 lalu, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro memutuskan agar barang bukti yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk negara.

“Bahwa sebagaimana fakta dipersidangan barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para terdakwa dan disita dari para terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana ‘penipuan’ juga terbukti melakukan tindak pidana ‘pencucian uang’ oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk negara,” demikian bunyi putusan tersebut‎.(Knu)

Baca Juga:

Empat Rumah Mewah Bos First Travel Disita Bareskrim

#First Travel #Biro Umrah #Anggota DPR #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolda Metro Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Dirut Bank Mandiri Riduan saat keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Dukung Pencabukan Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Pencahutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Dukung Pencabukan Izin  Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Bagikan