Empat Rumah Mewah Bos First Travel Disita Bareskrim
Bos First Travel Andika Surachman (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.Com - Rumah-rumah mewah milik pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan disita petugas kepolisian dari Bareskrim. Penyitaan empat rumah mewah bos First Travel sebagai aset bermasalah.
Selain melakukan penyitaan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga menyegel empat rumah mewah dan delapan perusahaan milik bos First travel, Andika Surachman.
"Empat rumah sudah disita dan delapan perusahaan disegel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
Aset yang disita adalah sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor, sebuah kantor First Travel di Radar Auri, Cimanggis, Depok, sebuah rumah di Kebagusan, Pasar Minggu, dan sebuah rumah di Jalan RTM, Cimanggis, Depok.
Selain itu, delapan perusahaan disegel kepolisian yakni PT Interculture Tourindo, PT Yamin Duta Makmur, PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Bintang Balindo Semesta, PT Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT Anugerah Karya Teknologi, PT Anniesa Hasibuan Fashion dan Yayasan First.
"Kami minta kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum untuk dihentikan operasinya karena segala aset yang ada di perusahaan akan disita dalam kaitan kasus pencucian uang," kata Kombes Martinus Sitompul sebagaimana dikutip dari Antara.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika Surachman.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean