DPR Desak Pemerintah Perketat Asing Kelola Pulau

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Maret 2018
 DPR Desak Pemerintah Perketat Asing Kelola Pulau

Bambang Soesatyo. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Pemerintah segera mengevaluasi dan memperketat izin pengelolaan pulau-pulau di Indonesia oleh asing untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah Indonesia hendaknya lebih serius dalam pengelolaan pulau-pulau di Indonesia, karena sudah ada 34 pulau yang dikelola oleh asing," kata Bambang di Jakarta, Jumat (16/3).

Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo mengatakan hal itu menanggapi pemberitaan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan rombongan anggota DPRD Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, yang ditolak saat melakukan kunjungan ke Pulau Makakang di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Diberitakan, rombongan anggota DPRD Sumatera Barat dan rombongan anggota DPRD Kabupaten Mentawai dalam kunjungan secara terpisah, ditolak saat hendak memasuki dermaga Pulau Makakang yang dijadikan resort dan dikelola asing.

Menurut Bamsoet, berdasarkan data yang diperolehnya, saat ini ada 34 pulau di wilayah Indonesia yang dikelola oleh asing.

Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera mengevaluasi regulasi, infrastruktur, dan pertahanan pulau-pulau yang dikelola asing.

Menurut Bamsoet, harus ada pengawasan ketat atas pulau-pulau milik Indonesia yang dikelola asing.

"Memperketat pengawasan, penerbitan surat izin mendirikan bangunan (IMB), penyewaan, serta kepemilikan pulau dan penamaan pulau-pulau oleh asing. Karena sampai saat ini, ada 34 pulau di Indonesia dikelola oleh asing," katanyan dilansir Antara.

Bamsoet juga meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam menyusun aturan dan pedoman umum terkait pengelolaan pulau, serta mempertegas batasan tertentu.

Bamsoet menegaskan, pengelolaan pulau oleh asing tidak boleh absolut.

Merujuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016, kata Bamsoet, pengelola atau investor hanya bisa mengelola area dengan luas maksimum 70 persen dari luas pulau.

"Selebihnya, 30 persen adalah milik negara dan pengelolaannya tetap di bawah Pemerintah Indonesia," tegasnya.

Bamsoet juga mengingatkan Tim Koordinasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.

Tim Koordinasi tersebut, kata dia, hendaknya mengoordinasikan serta merekomendasikan penetapan rencana dan pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar. (*)

#Kepulauan Mentawai #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan