DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Keamanan Siber
Ilustrasi.(Foto: Unsplash/Joshua Woroniecki)
MerahPutih.com- Ancaman hacker terhadap situs pemerintah berpotensi terjadi kapan saja.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun program kerja audit forensik keamanan siber.
Baca Juga:
Huawei dan Politeknik Siber dan Sandi Negara Gelar Konferensi untuk Tingkatkan Keamanan Siber
Pernyataan ini dia ungkapkan menanggapi ramainya kabar soal hacker Tiongkok yang mulai mentarget entitas-entitas pemerintah di Amerika dan Eropa.
Dia pun mempertanyakan BSSN apakah sudah menyusun program kerja untuk membuat pertahanan keamanan siber nasional.
"Kalau di 2023 belum, di 2024 (mesti) ada proses audit forensik yang cukup mendalam terkait dengan cyber security kita," ungkap Sukamta yang dikutip di Jakarta, Kamis (14/9).
Politisi dari Fraksi PKS ini menyampaikan, negara seperti Inggris dan Amerika sudah melakukan antisipasi.
Bahkan, perusahaan asal China Huawei selalu di dampingi dengan aparat intelijen di dalam perusahan-perusahan.
Baca Juga:
Namun Sukamta merasa heran kenapa BSSN belum ada pergerakan.
"Nah di kita kan anteng-anteng aja nih. Nah antengnya ini karena kita paham dan menguasai masalah atau karena kita gak paham," papar Sukamta.
Dia pun menjelaskan, bahwa Indonesia sudah 20 tahun lebih, infrastruktur telekomunikasi dan transmisi dalam keadaan kritis.
"Saya khawatir justru sudah dimasuki oleh mereka ini," ungkap Sukamta.
Menurutnya Pemerintah harus mewaspadai dan melakukan langkah antisipasi pengamanan Siber.
"Saya harap pemerintah fokus pada penganan dan pencegahan terjadinya ancaman Siber," tutup Sukamta. (Knu)
Baca Juga:
Laporan CrowdStrike: Jumlah Serangan Siber Meningkat dan Semakin Cepat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer