DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Keamanan Siber
Ilustrasi.(Foto: Unsplash/Joshua Woroniecki)
MerahPutih.com- Ancaman hacker terhadap situs pemerintah berpotensi terjadi kapan saja.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun program kerja audit forensik keamanan siber.
Baca Juga:
Huawei dan Politeknik Siber dan Sandi Negara Gelar Konferensi untuk Tingkatkan Keamanan Siber
Pernyataan ini dia ungkapkan menanggapi ramainya kabar soal hacker Tiongkok yang mulai mentarget entitas-entitas pemerintah di Amerika dan Eropa.
Dia pun mempertanyakan BSSN apakah sudah menyusun program kerja untuk membuat pertahanan keamanan siber nasional.
"Kalau di 2023 belum, di 2024 (mesti) ada proses audit forensik yang cukup mendalam terkait dengan cyber security kita," ungkap Sukamta yang dikutip di Jakarta, Kamis (14/9).
Politisi dari Fraksi PKS ini menyampaikan, negara seperti Inggris dan Amerika sudah melakukan antisipasi.
Bahkan, perusahaan asal China Huawei selalu di dampingi dengan aparat intelijen di dalam perusahan-perusahan.
Baca Juga:
Namun Sukamta merasa heran kenapa BSSN belum ada pergerakan.
"Nah di kita kan anteng-anteng aja nih. Nah antengnya ini karena kita paham dan menguasai masalah atau karena kita gak paham," papar Sukamta.
Dia pun menjelaskan, bahwa Indonesia sudah 20 tahun lebih, infrastruktur telekomunikasi dan transmisi dalam keadaan kritis.
"Saya khawatir justru sudah dimasuki oleh mereka ini," ungkap Sukamta.
Menurutnya Pemerintah harus mewaspadai dan melakukan langkah antisipasi pengamanan Siber.
"Saya harap pemerintah fokus pada penganan dan pencegahan terjadinya ancaman Siber," tutup Sukamta. (Knu)
Baca Juga:
Laporan CrowdStrike: Jumlah Serangan Siber Meningkat dan Semakin Cepat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera