Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda
Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Mabes Polri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan kepolisian daerah (Polda). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Rabu (30/8).
Baca Juga
Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution
Vivid melanjutkan, sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
Menurut Vivid, Polri tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itu juga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB).
Baca Juga
Dia masih menunggu dan diharapkan tahun ini terlaksana. Sebab menjelang pemilu sudah banyak berita mengenai hatespeech yang harus betul-betul dikawal.
"Bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ucapnya.
Vivid mengungkapkan, rencana tersebut ke depannya akan ada di seluruh Polda. Namun, saat ini masih ada keterbatasan anggaran negara sehingga diprioritaskan sementara untuk polda-polda besar.
"Kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama sembilan. Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu