Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Agustus 2023
Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan kepolisian daerah (Polda). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga

Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

Vivid melanjutkan, sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.

Menurut Vivid, Polri tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itu juga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB).

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Peran Penting Polri Sukseskan Pemilu 2024

Dia masih menunggu dan diharapkan tahun ini terlaksana. Sebab menjelang pemilu sudah banyak berita mengenai hatespeech yang harus betul-betul dikawal.

"Bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ucapnya.

Vivid mengungkapkan, rencana tersebut ke depannya akan ada di seluruh Polda. Namun, saat ini masih ada keterbatasan anggaran negara sehingga diprioritaskan sementara untuk polda-polda besar.

"Kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama sembilan. Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga

Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan