Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Agustus 2023
Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

Arsip foto - Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat dari institusi kepolisian. Padahal, ia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan penganiayaan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, putusan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan terhadap Napoleon Bonaparte pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah dipertimbangkan secara komprehensif.

"Kompolnas menghormati keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas hadir dalam sidang Kode Etik Profesi Polri yang menyidangkan Napoleon Bonaparte," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga:

Hukuman yang Diberikan untuk Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Luput dari Pemecatan

Ia melihat putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.

"Mulai dari pelanggaran yang dilakukan Napoleon hingga jasa-jasa yang telah dilakukannya selama menjadi anggota Polri," sambungnya.

Menurut dia, mantan Kadiv Hubinter Polri ini menunjukkan rasa penyesalannya.

"Kami melihat bahwa sidang dilakukan secara adil. Di satu sisi, Napoleon Bonaparte menunjukkan penyesalan dan memohon maaf atas segala kesalahannya, serta berterima kasih segala unek-uneknya didengar komisi," tuturnya.

Baca Juga:

Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri

Poengky menjelaskan, Kompolnas melihat bahwa putusan sidang KKEP mempertimbangkan secara komprehensif.

Termasuk terkait masa tugas Napoleon yang akan berakhir pada November 2023 mendatang.

Dia menyampaikan jasa Napoleon semasa bertugas, masa hukuman pidana yang telah selesai dijalani, dan pencopotannya dari jabatan Kadiv Hubinter lalu menjadi anjak di Itwasum, serta penyesalan, dinilai wajar jika dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Sehingga kami melihat putusan tersebut merupakan win-win solution (solusi saling menguntungkan) bagi Napoleon dan Institusi Polri," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Tok! Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

#Polri #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Bagikan