Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution


Arsip foto - Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat dari institusi kepolisian. Padahal, ia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan penganiayaan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, putusan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan terhadap Napoleon Bonaparte pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah dipertimbangkan secara komprehensif.
"Kompolnas menghormati keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas hadir dalam sidang Kode Etik Profesi Polri yang menyidangkan Napoleon Bonaparte," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/8).
Baca Juga:
Hukuman yang Diberikan untuk Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Luput dari Pemecatan
Ia melihat putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.
"Mulai dari pelanggaran yang dilakukan Napoleon hingga jasa-jasa yang telah dilakukannya selama menjadi anggota Polri," sambungnya.
Menurut dia, mantan Kadiv Hubinter Polri ini menunjukkan rasa penyesalannya.
"Kami melihat bahwa sidang dilakukan secara adil. Di satu sisi, Napoleon Bonaparte menunjukkan penyesalan dan memohon maaf atas segala kesalahannya, serta berterima kasih segala unek-uneknya didengar komisi," tuturnya.
Baca Juga:
Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri
Poengky menjelaskan, Kompolnas melihat bahwa putusan sidang KKEP mempertimbangkan secara komprehensif.
Termasuk terkait masa tugas Napoleon yang akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Dia menyampaikan jasa Napoleon semasa bertugas, masa hukuman pidana yang telah selesai dijalani, dan pencopotannya dari jabatan Kadiv Hubinter lalu menjadi anjak di Itwasum, serta penyesalan, dinilai wajar jika dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Sehingga kami melihat putusan tersebut merupakan win-win solution (solusi saling menguntungkan) bagi Napoleon dan Institusi Polri," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Tok! Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
