Tok! Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara
Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan vonis terkait penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Napoleon selama 5 bulan 15 hari penjara. Ia terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Baca Juga
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
"Mengadili, menyatakan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Dalam pertimbangannya, Hakim menilai, Napoleon bersalah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan M Kece terluka.
Baca Juga
Kapolri Nyatakan Segera Gelar Sidang Etik terhadap Irjen Napoleon
Adapun yang jadi pertimbangan majelis hakim dalam putusannya, yakni Napoleon telah bersikap sopan saat menjalani persidangan. Kemudian, pelaku dan korban penganiayaan, M Kace juga telah saling memaafkan.
Jaksa Penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut terdakwa dipenjara selama satu tahun.
Dalam keputusan JPU, juga membacakan perihal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Adapun hal yang memberatkan akibat perbuatan Napoleon, M Kace mengalami luka.
Sementara itu, hal yang membuat ringan, Napoleon telah meminta maaf kepada M Kece di hadapan majelis hakim.
Terdakwa koperatif dalam proses persidangan. Antara terdakwa dan korban juga sudah saling memaafkan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia