Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Agustus 2023
Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Sejumlah persiapan pengamanan dilakukan institusi Polri.

Polri telah menyiapkan kebijakan terkait anggota yang akan bertugas dalam pengamanan Pemilu tahun 2024.

Salah satu poin penting dari kebijakan tersebut adalah batasan usia anggota yang bertugas.

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Peran Penting Polri Sukseskan Pemilu 2024

Nantinya, personel yang bertugas tidak boleh berusia di atas 50 tahun.

Pasalnya pada Pemilu 2019 lalu, puluhan anggota Polri meninggal saat mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).

"Mereka (polisi usia 50 tahun ke atas) tinggal di mako (markas komando) saja, monitor bagaimana perkembangan situasi," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Rabu (30/8).

Dedi menyatakan bahwa Polri akan melakukan rapat bersama untuk menganalisis dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2019.

Saat itu, hampir 30 anggota Polri meninggal dunia, mulai dari pangkat irjen hingga brigadir.

"Kami akan melibatkan analisis medis untuk memahami apakah faktor kelelahan dapat berdampak pada penurunan kesehatan seseorang. Dokter akan memberikan penilaian," jelas mantan Kadiv Humas Polri ini.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan 5 Kategori Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu

Selanjutnya, untuk tahun 2024, akan diterapkan kebijakan bahwa anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS harus memiliki catatan kesehatan yang memadai.

"Usianya tidak boleh di atas 50 tahun karena kecenderungan kondisi seseorang semakin menurun," tambah Dedi.

Dedi menjelaskan, Polri akan merekrut sekitar 24 ribu personel untuk terlibat dalam pengamanan pemilu demi memastikan pelaksanaan yang aman, tertib, dan lancar. (Knu)

Baca Juga:

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan