Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Sejumlah persiapan pengamanan dilakukan institusi Polri.
Polri telah menyiapkan kebijakan terkait anggota yang akan bertugas dalam pengamanan Pemilu tahun 2024.
Salah satu poin penting dari kebijakan tersebut adalah batasan usia anggota yang bertugas.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Penting Polri Sukseskan Pemilu 2024
Nantinya, personel yang bertugas tidak boleh berusia di atas 50 tahun.
Pasalnya pada Pemilu 2019 lalu, puluhan anggota Polri meninggal saat mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
"Mereka (polisi usia 50 tahun ke atas) tinggal di mako (markas komando) saja, monitor bagaimana perkembangan situasi," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Rabu (30/8).
Dedi menyatakan bahwa Polri akan melakukan rapat bersama untuk menganalisis dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2019.
Saat itu, hampir 30 anggota Polri meninggal dunia, mulai dari pangkat irjen hingga brigadir.
"Kami akan melibatkan analisis medis untuk memahami apakah faktor kelelahan dapat berdampak pada penurunan kesehatan seseorang. Dokter akan memberikan penilaian," jelas mantan Kadiv Humas Polri ini.
Baca Juga:
Bawaslu Beberkan 5 Kategori Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu
Selanjutnya, untuk tahun 2024, akan diterapkan kebijakan bahwa anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS harus memiliki catatan kesehatan yang memadai.
"Usianya tidak boleh di atas 50 tahun karena kecenderungan kondisi seseorang semakin menurun," tambah Dedi.
Dedi menjelaskan, Polri akan merekrut sekitar 24 ribu personel untuk terlibat dalam pengamanan pemilu demi memastikan pelaksanaan yang aman, tertib, dan lancar. (Knu)
Baca Juga:
52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
