Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Desak Pemerintah Jamin Keamanan WNI di Prancis

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
DPR Desak Pemerintah Jamin Keamanan WNI di Prancis

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerusuhan yang terjadi di Paris, Prancis perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Khususnya akan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) disana.

Ketua DPR Puan Maharani mendorong Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Prancis untuk terus memantau kondisi WNI. Sebab, kerusuhan dan bentrokan dinilai semakin meluas di negara tersebut akibat kematian remaja yang ditembak polisi setempat.

Baca Juga:

Kerusuhan di Prancis, KBRI Imbau WNI Waspada dan Hindari Lokasi Kejadian

“Pemerintah harus memberi jaminan warga negara kita tidak terkena dampak kerusuhan di Prancis yang terus meluas," tutur Puan di Jakarta, Selasa (4/7).



Menurut Puan, jangan sampai WNI yang lokasi tempat tinggalnya terdampak kerusuhan kesulitan mendapatkan kebutuhan mereka.

"Ini juga harus menjadi fokus KBRI dalam menjamin kebutuhan para warga negara kita di sana,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk terus memantau situasi di Prancis dan melakukan upaya diplomatik guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI.

"Kemenlu juga harus melakukan upaya diplomatik ke pemerintah Prancis guna memastikan WNI yang tengah berada di sana memperoleh perlindungan dan terhindar dari bentrokan," tegas Ketua DPP PDIP ini.

Cucu Bung Karno ini pun meminta Pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan peringatan bepergian sementara kepada warga Indonesia yang hendak berangkat atau berlibur ke Perancis.

Puan mengatakan, antisipasi diperlukan demi keselamatan rakyat Indonesia. Jika diperlukan dan situasi semakin tidak aman, maka Pemerintah perlu mengeluarkan peringatan bepergian bagi WNI untuk sementara waktu sampai kerusuhan di Prancis mereda.

"Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga negara kita sendiri," tegas Puan.

Di sisi lain, ia mengimbau WNI yang berada di Prancis untuk tetap waspada dan menjauhi lokasi bentrokan.

Baca Juga:

Jawaban 2 Eksil Korban Peristiwa 1965-1966 Ditawari Langsung Jokowi Kembali Jadi WNI

"Saya meminta kepada warga negara kita yang berada di Perancis untuk terus mewaspadai dampak kerusuhan yang meluas. Tetap jaga kemanan, jangan berpergian apabila tidak mendesak. Tunggu situasi di Prancis kondusif," imbaunya.

Puan meminta masyarakat Indonesia yang kesulitan menghubungi keluarga atau kerabatnya di Prancis untuk mengakses nomor hotline tersebut.

“Pastikan kondisi keluarga, kolega, teman, maupun kerabat yang berada di Prancis dalam kondisi aman,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Seperti diketahui, kerusuhan di Prancis dipicu karena penembakan polisi yang menyebabkan pemuda berusia 17 tahun meninggal dunia pada 27 Juni lalu.

Kejadian itu menimbulkan amuk massa dan kerusuhan di beberapa kota besar di Prancis sejak 28 Juni 2023 dan terus membesar, termasuk di Paris pada Jumat (30/6) lalu.

Berdasarkan catatan KBRI, jumlah WNI yang berada di Prancis mencapai 4 ribu jiwa dan tersebar di beberapa kota. Oleh karena itu, Puan meminta kedutaan besar tetap memberikan pelayanan bagi WNI di Prancis, khususnya yang lokasinya dekat dengan kerusuhan.

Kerusuhan di Prancis telah turut menyebabkan 7 negara mengeluarkan travel advisory dan warning. Ketujuh negara tersebut adalah Inggris, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Australia, Skotlandia dan Iran.

Pada kerusuhan di Perancis, massa tak hanya sekadar melakukan aksi protes. Mereka juga melakukan pengrusanan, penjarahan dan pembakaran. Peristiwa ini terjadi di puluhan kota dan kota madya di seluruh Prancis, seperti di Paris dan sekitarnya, Lyon, Strasbourg, Metz, Marseille, dan lain-lain.

Dampak kerusuhan meliputi kebakaran di 2.560 titik di area publik, 1.350 kendaraan dibakar, dan 234 gedung dirusak serta dibakar. Selain itu, 994 orang ditangkap dan 79 aparat keamanan terluka akibat kerusuhan di Perancis. (Knu)

Baca Juga:

Kemlu Ungkap WNI di Rusia Dalam Kondisi Aman di Tengah Pemberontakan Wagner

#Perancis #Paris #Kerusuhan Massa #DPR RI #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Bagikan