DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kehutanan dari Komisi IV DPR RI mengadakan forum Jaring Pendapat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan berdiskusi mengenai Konsep RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan para akademisi dan pakar dari Universitas Mulawarman.

Sebelumnya, Panja Komisi IV yang fokus pada penyusunan RUU Kehutanan telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kementerian Kehutanan serta sesi Jaring Pendapat dengan para akademisi dari Universitas Gadjah Mada.

Bersamaan dengan kegiatan di Universitas Mulawarman, pada hari yang sama Komisi IV DPR RI juga mengadakan Jaring Pendapat dengan akademisi Universitas Brawijaya, Malang, untuk mengumpulkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Pangan.

Baca juga:

55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah menjadi landasan hukum pengelolaan hutan di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Beliau menekankan bahwa hutan, sebagai penopang utama kehidupan di bumi, memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pelestariannya untuk generasi mendatang, yang meliputi aspek ekologi, ekonomi, serta sosial budaya, adalah hal yang esensial,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Lebih lanjut, Kharis menyoroti pentingnya pengelolaan hutan tropis Indonesia yang merupakan salah satu yang terluas di dunia. Pengelolaan yang baik diperlukan mengingat fungsinya yang vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, pendorong ekonomi, dan bagian dari aktivitas sosial budaya masyarakat.

“Fakta hilangnya 33,9 juta hektar hutan Indonesia dalam 50 tahun terakhir, serta deforestasi sebesar 28,04 juta hektar dalam 20 tahun terakhir, merupakan kerugian yang sangat signifikan,” tegasnya.

Baca juga:

Bencana Kebakaran Hutan Mulai Mengintai Indonesia, 38 Kasus Terjadi di Kalteng

Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI memandang perlu adanya revisi dan penyempurnaan materi dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatasi tekanan dan kerusakan sumber daya hutan serta menjawab perkembangan zaman dan tantangan di masa depan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Komisi IV DPR RI mengusulkan pembentukan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Usulan ini kemudian ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI Nomor Urut 5 dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) DPR RI Tahun 2025 pada Rapat Paripurna tanggal 19 November 2024.

#Hutan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - 58 menit lalu
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Bagikan