DPR: Calon Panglima TNI Jangan Punya Beban Luka bagi Keluarga Korban Nanggala

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
DPR: Calon Panglima TNI Jangan Punya Beban Luka bagi Keluarga Korban Nanggala

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Twitter/@Puspen_TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana menyatakan, sebaiknya calon Panglima TNI akan datang merupakan sosok yang tidak mempunyai beban luka bagi keluarga korban KRI Nanggala 402.

Pernyataan itu disampaikan Dede saat ditanya soal sosok Panglima TNI yang pantas menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun November 2021 nanti.

Baca Juga

Laksamana Yudo Margono Dinilai Layak Jadi Calon Panglima TNI

"Kita tahu kecelakaan Nanggala tak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Tapi juga, dalam benak mereka terbersit pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab atas kejadian itu. Sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab, baik itu Panglima TNI, KASAL, atau komandannya," ucap Dede dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7)

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Panglima TNI yang baru mesti menyikapi persoalan itu. Karena tidak mungkin mengabaikan suara hati para keluarga korban.

Walaupun, kata Dede, dalam kejadian Nanggala ada yang berpendapat bahwa tragedi tersebut dikarenakan kondisi kapal yang tidak layak tetapi ada pula yang berpendapat faktor alam yang menjadi penyebabnya, sehingga tidak ada pihak yang bisa disalahkan.

Tetapi, ucap alumnus Universitas Diponegoro itu, kemudian muncul pertanyaan apabila kondisi kapal ataupun alam dinilai tidak memungkinkan, mengapa program latihan tersebut tetap dijalankan?

Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana. Foto: dpr.go.id

"Entah alasannya karena apapun, kondisi kapal yang tidak layak atau kondisi alam, tetap harusnya ada yang bertanggungjawab atas kejadian Nanggala. Sampai sekarang belum ada jawabannya, baik dari KASAL maupun Panglima TNI. Jadi, siapapun Panglima TNI nanti, sebaiknya sosok yang tidak meninggalkan luka yang sebelumnya," papar Dede.

Terlebih, muncul kabar ada korban Nanggala yang berasal dari instansi atau aparat lain yang tidak diungkap ke publik. Maka, menjadi sepantasnya Panglima TNI ke depan adalah yang tidak memiliki beban persoalan kala yang bersangkutan menjabat.

Oleh karena itu, menurutnya, untuk alternatif calon Panglima TNI, Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan KASAD Jenderal Andika Perkasa atau KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Jadi tidak bisa dihilangkan bahwa ada persoalan Nanggala yang masih menjadi misteri siapa yang tanggung jawab. Ini beban bagi KASAL. Dan salah satu kriteria seorang Panglima sebagai pemegang komando militer Republik Indonesia selain mempunyai kemampuan yang mumpuni adalah seorang ksatria yang bertanggungjawab atas segala kejadian di angkatannya," tegasnya.

Menurutnya, tak pantas bila seorang perwira tinggi melempar kesalahan dan tanggung jawab. Karena jika soal melempar tanggung jawab siapapun bisa melakukannya.

"Alangkah baiknya ada yang mengakui, dan mengambil sikap tanggung jawab. 'Saya yang salah, saya yang mengundurkan diri'. Itu baru kesatria. Ini alternatif pandangan saya, saya tidak berani memberikan pandangan utama, sebaiknya dari KASAD dan KASAU, paling tidak Panglima TNI ini tidak meninggalkan luka yang sebelumnya," pungkas Dede. (*)

Baca Juga

Berharta Rp 179 Miliar, KSAD Andika Punya Tanah di Australia hingga Amerika

#DPR RI #Komisi I DPR #Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - 2 jam, 37 menit lalu
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Maruli menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjadi Panglima TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan