Berharta Rp 179 Miliar, KSAD Andika Punya Tanah di Australia hingga Amerika

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Juli 2021
Berharta Rp 179 Miliar, KSAD Andika Punya Tanah di Australia hingga Amerika

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa (ANTARA/HO-TNI AD)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com pada Jumat (2/7), jenderal bintang empat ini melaporkan harta kekayaan untuk pertama kalinya pada 20 Juni 2021.

Dalam LHKPN tersebut, Andika tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 179.996.172.019.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Belum Setor LHKPN ke KPK

Harta menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bali, Australia, hingga Amerika Serikat.

Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika:

1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp 340.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000

3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp 150.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000

6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575.000.000

7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont Nsw, Australia, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000

8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 500.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000

10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

12. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

13. Tanah zeluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 582.000.000

14. Tanah seluas 2950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta Rp 201.000.000

15. Tanah Seluas 566 m2 di Kota Bandar Lampung, hibah tanpa akta Rp 35.000.000

16. Tanah seluas 1000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000

17. Tanah seluas 1145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta Rp 458.000.000

18. Tanah dan bangunan seluas 2223 m2/2736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 USA, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 4875 m2/4832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.000.000.000

20. Tanah dan bangunan seluas 6248 m2/6248 m2 di 9 Alloway Court Potomac Md 20854 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.500.000.000.

Sementara untuk harta bergerak, Andika tercatat memiliki dua unit mobil seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.

Andika juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga Rp 2.146.000.000, dan kas atau setara kas senilai Rp 126.985.922.019. Ia tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Andika sebesar Rp 179.996.172.019.

Baca Juga:

Kasad Andika Perkasa Beberkan Penyebab Anak Buahnya Berkhianat

Sebelumnya diberitakan, semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD, Andika belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Untuk itu, KPK mengimbau agar Andika segera melaporkan harta kekayaannya.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Salah satu penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah pejabat di lingkup militer setara eselon I. Dengan demikian seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan Kasad TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Kasad Andika Perkasa Resmikan Penjara Tercanggih di Indonesia

#LHKPN #Jenderal Andika Perkasa #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan