Kasad Andika Perkasa Beberkan Penyebab Anak Buahnya Berkhianat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 April 2021
Kasad Andika Perkasa Beberkan Penyebab Anak Buahnya Berkhianat

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puspom TNI AD, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4). Foto: MP/Kanu8

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang prajurit TNI dari Yonif 410 bernama Lucky Y Matuan dikabarkan kabur dan bergabung dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Andika Perkasa mengatakan, insiden prajurit yang meninggalkan dinas memang cukup sering. Bahkan, ada prajurit yang kabur dan tidak kembali lagi.

"Jadi, sebetulnya kasus ini bukan hanya terjadi kali ini, walau tidak sama persis tapi prajurit yang lari atau tinggalkan dinas dan tidak kembali lagi itu cukup sering," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Atas dasar itu, jenderal bintang empat tersebut tidak ingin menyimpulkan jika kasus ini berkaitan dengan putra daerah tertentu.

Menurutnya, banyak sekali prajurit TNI yang melakukan hal serupa dengan motivasi yang berbeda, misalnya utang, asusila, dan merasa tidak cocok dengan pekerjaannya.

Kasad Jenderal Andika Perkasa. Foto: MP/Kanu

Tak hanya itu, Andika juga menyatakan tindakan indisipliner itu dilakukan oleh prajurit dengan berbagai macam etnis. Untuk itu, eks Pangkostrad itu enggan mengaitkan kasus itu dengan daerah tertentu.

"Jadi saya juga tidak ingin misal mengambil kesimpulan kasar bahwa ini ada hubungan dengan putra daerah sama sekali," jelasnya.

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.

Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.

"Pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.

Andika pun dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky saat ini. Menurut informasi yang dia termia, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.

"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.

Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.

Andika mengatakan, yang bersangkutan sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.

"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," ungkap dia.

Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.

"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru. Rumahnya peluru yang dimasukan ke dalam senjata. Senjata dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimter. Itu yang dibawa," tutup Andika. (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #TNI #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan