DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa DPR tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih inisiatif usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Meskipun saat ini RUU tersebut berstatus usulan dari pemerintah dan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029.
"Siapapun mengusulkan oke-oke saja," ujar Sturman, Kamis (4/9).
Baca juga:
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Jika DPR mengambil alih usulan ini, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Rapat ini bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli hukum, pakar ekonomi, dan stakeholder lainnya.
Penting bagi DPR untuk memastikan RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sturman mengungkapkan bahwa draf yang telah diterima DPR sebelumnya dianggap kurang tepat karena isinya berbenturan dengan undang-undang lainnya. Oleh karena itu, RUU ini perlu dipelajari kembali dengan seksama.
Baca juga:
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Meskipun saat ini RUU Perampasan Aset masih diusulkan oleh pemerintah, Sturman tidak menutup kemungkinan adanya perubahan.
"Nggak ada yang nggak mungkin, bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti kita Baleg akan melihat lagi," ujarnya.
RUU Perampasan Aset, yang memiliki nomenklatur RUU Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana, merupakan salah satu tuntutan publik yang mendesak untuk segera disahkan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
