DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat audiensi bersama API dan RBPI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI pada Juli 2025 mengklaim sudah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.
Setelah terdapat berbagai saran dari publik, Komisi III DPR RI pun belum memutuskan untuk membawa RUU tersebut ke tingkat paripurna.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan diputuskan di masa sidang selanjutnya.
Saat ini Komisi III DPR RI terus menerima aspirasi dari masyarakat terkait KUHAP. Pasalnya, dia menilai partisipasi publik yang menyoroti soal revisi KUHAP luar biasa.
Baca juga:
"Ini luar biasa perhatian, atensi dari masyarakat sehingga belum disahkannya itu, karena masih tetap kita menerima partisipasi atau masukan-masukan dari publik," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Adapun Kamis (2/10) besok, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang. Dengan begitu, DPR RI memasuki masa reses mulai Jumat (3/10) hingga awal November.
Dalam rapat paripurna itu, sejumlah RUU akan dibahas untuk diambil keputusan yakni RUU Kepariwisataan, RUU Badan Usaha Milik Negara, hingga RUU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia.
Meski memasuki masa reses, dia mengatakan bahwa DPR RI akan tetap terbuka untuk menerima partisipasi publik. Menurut dia, Komisi III DPR RI sudah meminta izin untuk tetap menggelar rapat di masa reses.
"Pada batas waktunya yaitu kemungkinan masa sidang depan, kita akan putuskan (KUHAP)," kata dia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros