DPR Batal Gelar Fit and Proper Test Jenderal Andika Perkasa

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 November 2021
DPR Batal Gelar Fit and Proper Test Jenderal Andika Perkasa

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Kamis (4/11). Sebab, Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum memberikan tugas kepada Komisi I untuk melakukan uji kelayakan pimpinan TNI tersebut.

"Komisi I belum menerima surat penugasan dari Bamus. Jadi kami masih menunggu," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Kamis (4/11)

Baca Juga

Komisi I Gelar Rapat Internal soal Jadwal Fit and Proper Test Andika Perkasa

Mantan penyiar televisi itu menyatakan, Komisi I DPR akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk mendiskusikan kapan waktu yang tepat melakukan menguji Jenderal Andika Perkasa.

"Komisi I akan mengadakan rapat internal Kamis pukul 14.00," katanya.

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021. (novi abdi/Antara)
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021. (novi abdi/Antara)

Menurut Meutya, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari Fit and Proper test calon Panglima TNI.

"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.

Puan menegaskan Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

"Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI," imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari.

"Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik," katanya.

Presiden Joko Widodo telah memilih Andika Perkasa untuk menggantikan Haji Tjahjanto menjadi Panglima TNI. Alasan Istana, walaupun Andika hanya bakal menjabat satu tahun, karena tidak melanggar UU.

Terkait jatah korps TNI AL untuk mengisi posisi Panglima TNI berdasarkan sistem rotasi terbuka untuk diajukan tahun depan setelah Andika pensiun.

"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Pon)

Baca Juga

Cerdas dan Berwibawa, Jenderal Andika Perkasa Dinilai Cocok Jadi Panglima TNI

#Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa #DPR RI #Komisi I DPR #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan