DPR Bakal Sahkan Iffa Rosita sebagai Anggota KPU


Iffa Rosita akan gantikan Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Foto: Dok/Ist
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan Iffa Rosita menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia akan menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan secara tidak hormat.
"Iya (disahkan hari ini). Jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan rangkaian proses sebelum pengesahan Iffa Rosita menjadi anggota KPU RI.
"Kami sudah melakukan prosesnya bahkan sudah 2 minggu, 3 minggu yang lalu," ujarnya.
Baca juga:
KPU Tunggu 107 Kontestan Pilkada Lengkapi LHKPN di KPK Sampai 22 September
Komisi II DPR sudah mengundang Iffa Rosita untuk meminta kesediaannya menjadi anggota KPU RI. Pasalnya, Iffa saat ini masih menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Timur dan bersedia menjadi KPU RI.
"Tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana, mau tetap di Kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR," ujarnya.
Setelah disahkan di Paripurna DPR, pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI untuk menggantikan Hasyim Asy'ari.
"Kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menjadi komisioner KPU yang baru," tutup Doli. (Pon)
Baca juga:
DPR Kritik Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
