DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI memastikan akan mengagendakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan menunda Pemilu 2024.

"Rencannya kita mau rapat. Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:

KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Terkait Tunda Pemilu

Namun, Doli belum bisa memastikan kapan rapat dengan KPU tersebut digelar. Politikus Golkar ini menyebut Komisi II saat ini masih menunggu izin dari pimpinan Parlemen untuk melangsungkan rapat tersebut.

"Menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun," ujarnya.

Menurut Doli, rapat harus digelar untuk mendengar langsung penjelasan KPU sebagai pihak tergugat. Termasuk, proses gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga:

PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat

"Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu," imbuhnya.

Selain meminta penjelasan, kata Doli, dalam rapat itu pihaknya akan meminta KPU untuk meneruskan tahapan pemilu. Kesepakatan dari DPR dengan penyelenggara untuk meneruskan Pemilu 2024 diyakini bakal menjawab keraguan publik terhadap polemik ditunda atau tidaknya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik. Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Anggap Putusan Tunda Pemilu 2024 Keliru, Perludem Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

#DPR RI #Ahmad Doli Kurnia #KPU #PN Jakpus #UU Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan