PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Maret 2023
PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat

Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) dalam sengketa antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU merupakan upaya merampas hak politik rakyat.

"Aspek hukumnya harus diperiksa kembali karena perkara ini adalah antara Partai Prima dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tapi kok putusannya malah merampas hak politik rakyat," kata Mikhael dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Anggap Putusan Tunda Pemilu 2024 Keliru, Perludem Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

Mikhael menyebut sengketa yang terjadi dalam sidang adalah antara Prima dengan KPU. Harusnya, tutur Mikhael, putusan majelis hakim tidak sampai kepada penundaan pemilu, namun putusannya hanya kepada kedua kubu yang bersengketa.

Ia menjelaskan, pemilihan umum adalah milik semua warga negara dan jangan sampai merusak demokrasi dengan menunda pemilu demi kepentingan kelompok tertentu.

"Semua penyelenggara pemilu atau pengadilan mana pun, saya harap tidak membuat keputusan yang merampas hak politik rakyat dan menyakiti hati masyarakat luas. Karena dampaknya bisa sangat berbahaya kalau rakyat kecewa," ucap Mikhael.

Baca Juga:

KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Tindaklanjuti Soal Putusan Penundaan Pemilu

Sebelumnya, gugatan Prima terhadap KPU dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan PN Jakpus menghukum KPU dengan memerintah tak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut yang diketok majelis hakim pada Kamis, 2 Maret 2023. (*)

Baca Juga:

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024

#PN Jakpus #Pemilu 2024 #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Indonesia
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Ketua DPW PSI Jawa Barat (Jabar), Abang Ijo Hapidin mengatakan, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan PSI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Bagikan