Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Suasana sidang dakwaan Ammar Zoni dan kawan-kawan digelar secara daring di Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan di PN Jakpus, Kamis (23/10)
Namun, tidak ada orang yang duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana itu. Ammar Zoni dan terdakwa lainnya saat ini ditahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Baca juga:
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom.
Tampak hanya Ammar Zoni yang didampingi penasihat hukum pribadi, sementara lima terdakwa lainnya diberikan bantuan hukum oleh pengadilan karena ancaman pidana mereka melebihi 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
“Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya,” tandas hakim, dikutip Antara.
Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba. Dilansir dari Antara, mereka akan diadili dalam perkara nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional