Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong


Suasana sidang dakwaan Ammar Zoni dan kawan-kawan digelar secara daring di Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan di PN Jakpus, Kamis (23/10)
Namun, tidak ada orang yang duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana itu. Ammar Zoni dan terdakwa lainnya saat ini ditahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Baca juga:
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom.
Tampak hanya Ammar Zoni yang didampingi penasihat hukum pribadi, sementara lima terdakwa lainnya diberikan bantuan hukum oleh pengadilan karena ancaman pidana mereka melebihi 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
“Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya,” tandas hakim, dikutip Antara.
Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba. Dilansir dari Antara, mereka akan diadili dalam perkara nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong

Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
