Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Suasana sidang dakwaan Ammar Zoni dan kawan-kawan digelar secara daring di Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan di PN Jakpus, Kamis (23/10)
Namun, tidak ada orang yang duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana itu. Ammar Zoni dan terdakwa lainnya saat ini ditahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Baca juga:
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom.
Tampak hanya Ammar Zoni yang didampingi penasihat hukum pribadi, sementara lima terdakwa lainnya diberikan bantuan hukum oleh pengadilan karena ancaman pidana mereka melebihi 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
“Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya,” tandas hakim, dikutip Antara.
Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba. Dilansir dari Antara, mereka akan diadili dalam perkara nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan