Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024


Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan usai kegiatan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan upaya hukum banding, terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Diketahui putusan PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu selama dua tahun empat bulan.
Baca Juga
"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).
Kepala Negara menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran tahapan pemilu. Karena itu, ia menginginkan agar tahapan pemilu berjalan lancar.
"Saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ujarnya.
Baca Juga
Bawaslu Sebut Penundaan Pemilu Hanya Terjadi dengan Perubahan pada UUD
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), terkait gugatan perdata atas hasil verifikasi administrasi partai politik untuk Pemilu 2024. PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda proses tahapan Pemilu 2024.
Putusan ini dibacakan pada Rabu (2/3), oleh Ketua Majelis Hakim T. Oyong dengan Hakim Anggota Bakri dan Dominggus Silaban.
PN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta untuk melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
