DPD RI Tuntut Kepala Otorita IKN Sikapi Dugaan Bagi-Bagi Kaveling
Presiden Jokowi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/3), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan pimpinan KPK itu memicu reaksi Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti.
LaNyalla menuntut Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono untuk menindaklanjuti dengan lebih mewaspadai serta menghindari adanya praktik bagi-bagi kaveling di kawasan calon ibu kota baru Indonesia itu.
Baca Juga
Bambang-Dhony Pimpin IKN, Duet Birokrat Ulung dan Sosok di Balik Sukses BSD City
"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kaveling yang pernah diungkap oleh KPK," kata LaNyalla, Sabtu (12/3).
Menurut dia, Kepala Otorita IKN memiliki wewenang khusus seperti pemberian izin investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan serta pengembangan IKN dan daerah mitra.
Baca Juga
KPK Ungkap Ada Dugaan Bagi-Bagi Kaveling di Lahan IKN Nusantara
Tak hanya itu, LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.
"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat enimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," papar mantan Ketua Umum PSSI itu.
Lebih jauh, Senator Jawa Timur ini berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya. "Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," tutup LaNyalla. (Pon)
Baca Juga
Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak