Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Maret 2022
Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kiri) usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3).

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Bambang yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 November 2014.

Baca Juga

Jokowi Resmi Lantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara megara (LHKPN) itu, periah gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari Universitas California, Barkeley, ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar.

Harta Bambang terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Bogor dan Tangerang Selatan. Bila ditotal, seluruh jumlah aset tersebut senilai Rp 2.053.608.000.

Sementara untuk harta bergerak, Bambang memiliki lima unit sepeda dengan total nilai Rp 20 juta; mobil Toyota Rush tahun pembuatan 2010 senilai Rp 100 juta; serta mobil Nissan Serena tahun pembuatan 2013 senilai Rp 350 juta. Bila ditotal seluruhnya, nilainya mencapai Rp 470 juta.

Baca Juga

Bambang Susantono-Dhony Rahajoe Bakal Hadapi Tugas Berat Pimpin IKN Nusantara

Bambang juga tercatat turut memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai mencapai Rp 668,5 juta. Harta tersebut terdiri dari logam mulia; batu mulia; barang seni dan antik; hingga benda bergerak lainnya. Harta tersebut diperoleh baik dari hasil sendiri maupun warisan.

Tercatat, Bambang memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 899.593.436 dan US$ 51.846. Disebutkan juga Bambang memiliki utang senilai Rp 162.163.629.

Bila ditotal seluruhnya, nilai total harta kekayaan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) periode 2004-2010 ink mencapai Rp 3.929.537.807 dan US$ 51.846. (Pon)

Baca Juga

Bambang-Dhony Pimpin IKN, Duet Birokrat Ulung dan Sosok di Balik Sukses BSD City

#IKN Nusantara #UU IKN #RUU IKN #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan