Bambang-Dhony Pimpin IKN, Duet Birokrat Ulung dan Sosok di Balik Sukses BSD City

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Maret 2022
Bambang-Dhony Pimpin IKN, Duet Birokrat Ulung dan Sosok di Balik Sukses BSD City

Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Kawasan Green Office, BSD City. (ANT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Nama Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni duet Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diakui merupakan kombinasi ideal untuk memimpin ibu kota baru Indonesia.

"Karena kalau lihat pengalamannya, mereka adalah kombinasi yang cukup baik dari segi profesionalisme," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Kota Baru di BSD City

Menurut Wandy, dua nama yang akan memegang komando kepemimpinan IKN Nusantara itu memiliki keahlian dan pengalaman yang saling melengkapi. "Ada pengalaman di pemerintahan dan juga di sektor swasta," tutur dia.

Wandy menyebut Bambang Susantono memiliki keahlian di bidang transportasi, infrastruktur dan perhubungan, serta mempunyai pengalaman di bidang manajemen dan lembaga internasional dan pengalaman di pemerintahan. Artinya, lanjut dia, Bambang sudah teruji sebagai birokrat ulung.

Desain kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (ANT)

Terkait Dhony Rahajoe yang juga Managing Director President Office Sinar Mas Land, Wandy mengakui sebagai sosok dengan memiliki pengalaman sukses mengelola kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Bahkan, Jokowi pernah bertemu dengan Donny pada akhir tahun lalu, saat berkunjung ke kawasan Green Office Park, BSD City. "Kota satelit yang sukses," tegas pejabat KSP itu.

Sebelumnya dilansir dari Antara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, di Jakarta, Kamis sore. Diatur dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mekanisme pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lainnya.

Baca Juga:

Bambang Susantono dan Petinggi Sinarmas Land Jadi Pimpinan Kepala Otorita IKN

Dalam pasal 10 ayat 3 UU IKN dijelaskan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pertama kali diangkat oleh Presiden setelah diundangkannya Undang-Undang IKN, ditunjuk dan diangkat oleh Presiden tanpa melalui mekanisme konsultasi dengan DPR.

Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah 5 tahun sejak pelantikan dan setelahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Sedangkan tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan diatur melalui peraturan presiden. (*)

Baca Juga:

Kepala Otorita IKN Nusantara akan Kelola Anggaran Lebih Dari Rp 1.000 Triliun

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN.”
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Indonesia
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Selain biaya seremonial acara, negara juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pejabat yang datang ke sana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Bagikan