Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025 
                Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meningkatkan kinerja dan memperbaiki komunikasi publik menyusul kritik dari media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi "ghost city" atau kota hantu.
Menurut Khozin, istilah tersebut bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap masa depan IKN. Dia menekankan pentingnya OIKN untuk secara aktif mempublikasikan perkembangan pembangunan agar citra IKN tetap positif di mata publik, baik lokal maupun internasional.
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Khozin dalam keterangannya kepada di Jakarta, Jumat (31/10).
Baca juga:
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Khozin juga mengingatkan ekosistem pembangunan IKN sangat bergantung pada masuknya investasi asing, sehingga reputasi dan transparansi menjadi kunci. "Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik," tambahnya.
Legislator Senayan itu merujuk pada terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap masa depan IKN.
"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," tuturnya.
Baca juga:
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Lebih jauh, Khozin menilai secara politik, tidak ada lagi perdebatan mengenai masa depan IKN karena telah didukung melalui legislasi dan anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," tutup politikus PKB itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
 
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      




