Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meningkatkan kinerja dan memperbaiki komunikasi publik menyusul kritik dari media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi "ghost city" atau kota hantu.
Menurut Khozin, istilah tersebut bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap masa depan IKN. Dia menekankan pentingnya OIKN untuk secara aktif mempublikasikan perkembangan pembangunan agar citra IKN tetap positif di mata publik, baik lokal maupun internasional.
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Khozin dalam keterangannya kepada di Jakarta, Jumat (31/10).
Baca juga:
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Khozin juga mengingatkan ekosistem pembangunan IKN sangat bergantung pada masuknya investasi asing, sehingga reputasi dan transparansi menjadi kunci. "Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik," tambahnya.
Legislator Senayan itu merujuk pada terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap masa depan IKN.
"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," tuturnya.
Baca juga:
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Lebih jauh, Khozin menilai secara politik, tidak ada lagi perdebatan mengenai masa depan IKN karena telah didukung melalui legislasi dan anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," tutup politikus PKB itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?