4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdapat aktivitas tambang ilegal seluas 4.000 hektare di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berdasarkan hasil temuan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN.

Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga:

Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu

“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam pernyataan resmi di Sepaku, Senin (27/10).

Basuki menegaskan aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan di sekitar wilayah IKN.

Menurut dia, Satgas telah memasang plang larangan di kawasan hutan lindung agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di area.

Baca juga:

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tandas Pak Bas, dikutip Antara.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menangani pelanggaran hukum seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung sekitar wilayah ibu kota negara. (*)

#Tambang Ilegal #IKN Nusantara #Basuki Hadimuljono
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Bandara IMIP, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal
Polemik Bandara IMIP: Presiden memerintahkan penegakan aturan, sementara Menteri ESDM menegaskan siap memproses dugaan tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Polemik Bandara IMIP, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum
Imparsial menilai aksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menertibkan tambang ilegal di Bangka tak tepat karena menjadi kewenangan Kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan