4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
MerahPutih.com - Terdapat aktivitas tambang ilegal seluas 4.000 hektare di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berdasarkan hasil temuan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN.
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga:
“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam pernyataan resmi di Sepaku, Senin (27/10).
Basuki menegaskan aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan di sekitar wilayah IKN.
Menurut dia, Satgas telah memasang plang larangan di kawasan hutan lindung agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di area.
Baca juga:
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tandas Pak Bas, dikutip Antara.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menangani pelanggaran hukum seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung sekitar wilayah ibu kota negara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Gelar Operasi Besar Tutup Tambang Ilegal
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan