4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdapat aktivitas tambang ilegal seluas 4.000 hektare di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berdasarkan hasil temuan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN.

Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga:

Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu

“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam pernyataan resmi di Sepaku, Senin (27/10).

Basuki menegaskan aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan di sekitar wilayah IKN.

Menurut dia, Satgas telah memasang plang larangan di kawasan hutan lindung agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di area.

Baca juga:

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tandas Pak Bas, dikutip Antara.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menangani pelanggaran hukum seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung sekitar wilayah ibu kota negara. (*)

#Tambang Ilegal #IKN Nusantara #Basuki Hadimuljono
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan penghindaran konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Dragon Boat Indonesia Bersinar di SEA Games Thailand 2025, Ketum PB PODSI: Buah dari Training Center Berkelanjutan
Ketum PB PODSI Basuki Hadimuljono memuji prestasi Tim Putra Dragon Boat Indonesia yang meraih emas SEA Games 2025 berkat TC berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Dragon Boat Indonesia Bersinar di SEA Games Thailand 2025, Ketum PB PODSI: Buah dari Training Center Berkelanjutan
Olahraga
Tim Dragon Boat Indonesia Tampil Perkasa, Raih 2 Emas di SEA Games Thailand 2025
Tim Dragon Boat Indonesia kembali bersinar di SEA Games Thailand 2025 dengan meraih dua medali emas dan satu perak pada hari kedua cabang olahraga dayung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Tim Dragon Boat Indonesia Tampil Perkasa, Raih 2 Emas di SEA Games Thailand 2025
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Tim Dragon Boat Indonesia Raih Medali Emas Nomor Mixed Small Boat 200M
Tim Dragon Boat Campuran Indonesia Dayumin and Team meraih medali emas nomor Mixed Small Boat 200 Meter di Thailand, Kamis (18/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Tim Dragon Boat Indonesia Raih Medali Emas Nomor Mixed Small Boat 200M
Bagikan