DPD Minta Pemerintah Berikan Penjelasan Utuh ke Publik Terkait Pemilihan Nama IKN
Anggota DPD RI Teras Narang saat menjadi narasumber dalam diskusi nasional yang digelar MADN di Jakarta, Minggu (17/1). ANTARA/HO-Tim Teras Narang
MerahPutih.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ini.
Dalam pembahasan RUU IKN ini, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
Baca Juga
Anggota DPD RI yang juga merupakan Anggota Pansus/Panja/Timus RUU IKN, Teras Narang meminta pemerintah agar dapat menjelaskan alasan dibalik pemilihan nama tersebut secara komprehensif. Hal ini karena pemilihan nama IKN perlu merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur.
“Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama dari pemerintah ini. Maka perlu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan, hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” ujar Teras dalam keterangannya, Senin (17/1).
Baca Juga
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyebutkan bahwa setiap dinamika pembahasan RUU IKN perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Sehingga pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Sebagai perwakilan dari DPD, Teras menyebut bahwa pihaknya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Sehingga seluruh anggota DPD dapat memahami usulan pemerintah ini.
“Dalam dinamika ini, dalam hemat kami pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan