DPD Minta Pemerintah Berikan Penjelasan Utuh ke Publik Terkait Pemilihan Nama IKN
Anggota DPD RI Teras Narang saat menjadi narasumber dalam diskusi nasional yang digelar MADN di Jakarta, Minggu (17/1). ANTARA/HO-Tim Teras Narang
MerahPutih.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ini.
Dalam pembahasan RUU IKN ini, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
Baca Juga
Anggota DPD RI yang juga merupakan Anggota Pansus/Panja/Timus RUU IKN, Teras Narang meminta pemerintah agar dapat menjelaskan alasan dibalik pemilihan nama tersebut secara komprehensif. Hal ini karena pemilihan nama IKN perlu merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur.
“Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama dari pemerintah ini. Maka perlu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan, hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” ujar Teras dalam keterangannya, Senin (17/1).
Baca Juga
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyebutkan bahwa setiap dinamika pembahasan RUU IKN perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Sehingga pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Sebagai perwakilan dari DPD, Teras menyebut bahwa pihaknya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Sehingga seluruh anggota DPD dapat memahami usulan pemerintah ini.
“Dalam dinamika ini, dalam hemat kami pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi