Pembangunan IKN Diklaim Didukung Ormas, LSM dan Tokoh Adat
Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ANTARA/Naim/am.
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah berkunjung ke wilayah pembangunan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengklaim, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat setempat mendukung pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga
"Kita bertemu dengan seluruh ormas ya, dan LSM, tokoh-tokoh adat di sana ada sekitar hampir 30-an kita terima, ya kita menyerap aspirasi. Intinya adalah mereka memberikan dukungan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Kendati begitu, kata Doli, terdapat syarat dalam dukungan yang diberikan oleh masyarakat setempat. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.
"Kemudian tetap menjaga social cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," jelas dia.
Baca Juga
Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, mereka juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Termasuk dalam pembangunan infrastruktur di empat kabupaten/kota, yakni Samarinda, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Kutai Kertanegara, yang bersinggungan dalam wilayah pembangunan ibu kota negara.
"Supaya hadirnya ibu kota negara ini juga bisa mendorong kemajuan mereka ya, membangun infrastruktur yang selama ini mereka merasa masih kurang diperhatikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera