Pansus dan Pemerintah Kebut Pembahasan RUU IKN Hari Ini
Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa. ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.
Pada Senin (17/1), Pansus dan Pemerintah dijadwalkan untuk menyelesaikan pembahasan RUU IKN.
Baca Juga
Apabila perbedaan pendapat mengenai empat klaster dalam RUU IKN rampung, rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati RUU IKN dapat digelar pada Senin malam nanti.
"Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca Juga
Menurut politikus Nasdem ini, ada empat klaster yang akan dibahas hari ini yakni terkait status daerah ibu kota baru, pembiayaan, pertanahan, serta rencana induk ibu kota baru.
Meski demikian, Saan mengatakan pihaknya tidak memaksakan diri untuk merampungkan pembahasan RUU IKN pada hari ini
"Kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujar dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera