Pansus Ungkap Ada Pihak Ingin Ambil Keuntungan di IKN
Dokumentasi - Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. (ANTARA/Aji Cakti/pri)
MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tengah dikebut oleh DPR dan pemerintah. Namun, didapati sejumlah masalah seusai Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Jadi ketemu lah masalah-masalah pertanahan. Ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main. Mau ambil keuntungan dan segala macam," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Baca Juga:
Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian Pansus RUU IKN. Hal ini, kata dia, agar masalah pertanahan dalam proses pemindahan IKN ini clean and clear.
"Jadi saya kira itu akan menjadi perhatian kita semua. Supaya memang masalah pertanahan ini DPR inginnya clean and clear," tegas Doli.
Doli mengatakan, dalam kunker Pansus RUU IKN juga sempat mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Bersyukurnya, kata Doli, tidak ada isu terkait sengketa masyarakat atau perusahaan di lahan tersebut.
"Tapi tidak ada isunya dengan tanah sengketa masyarakat atau perusahaan lain segala macam," tegas Doli.
Baca Juga:
Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
Namun demikian, kata dia, Pansus juga mendapati sejumlah masalah di lahan tersebut, misalnya kemunculan penghuni di sebuah lahan yang tadinya kosong.
"Misal tiba-tiba dalam waktu 8 bulan ini tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua, tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni," jelas Doli.
Selain itu, kata Doli, pihaknya menemukan perusahaan yang mengklaim bahwa mereka mendapat tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan satu juta hektare di daerah bakal ibu kota baru tersebut.
"Mereka mengklaim dapat tugas dari pemerintah untuk mengolah satu juga hektare. Nah jadi ketemu lah masalah-masalah pertanahan ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main," pungkas Doli. (Pon)
Baca Juga:
Disetujui Jokowi, Begini Penampakan Istana Ibu Kota Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan