Pansus Ungkap Ada Pihak Ingin Ambil Keuntungan di IKN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Januari 2022
Pansus Ungkap Ada Pihak Ingin Ambil Keuntungan di IKN

Dokumentasi - Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. (ANTARA/Aji Cakti/pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tengah dikebut oleh DPR dan pemerintah. Namun, didapati sejumlah masalah seusai Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Jadi ketemu lah masalah-masalah pertanahan. Ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main. Mau ambil keuntungan dan segala macam," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Baca Juga:

Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian Pansus RUU IKN. Hal ini, kata dia, agar masalah pertanahan dalam proses pemindahan IKN ini clean and clear.

"Jadi saya kira itu akan menjadi perhatian kita semua. Supaya memang masalah pertanahan ini DPR inginnya clean and clear," tegas Doli.

Doli mengatakan, dalam kunker Pansus RUU IKN juga sempat mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Bersyukurnya, kata Doli, tidak ada isu terkait sengketa masyarakat atau perusahaan di lahan tersebut.

"Tapi tidak ada isunya dengan tanah sengketa masyarakat atau perusahaan lain segala macam," tegas Doli.

Baca Juga:

Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan

Namun demikian, kata dia, Pansus juga mendapati sejumlah masalah di lahan tersebut, misalnya kemunculan penghuni di sebuah lahan yang tadinya kosong.

"Misal tiba-tiba dalam waktu 8 bulan ini tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua, tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni," jelas Doli.

Selain itu, kata Doli, pihaknya menemukan perusahaan yang mengklaim bahwa mereka mendapat tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan satu juta hektare di daerah bakal ibu kota baru tersebut.

"Mereka mengklaim dapat tugas dari pemerintah untuk mengolah satu juga hektare. Nah jadi ketemu lah masalah-masalah pertanahan ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main," pungkas Doli. (Pon)

Baca Juga:

Disetujui Jokowi, Begini Penampakan Istana Ibu Kota Baru

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan