Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi

Ariel Noah, Piyu Padi hingga Adi KLa Project Ikuti RDPU Manajemen Royalti dengan Komisi XIII DPR. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus gitaris Padi Reborn, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu, menegaskan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurutnya, sistem tata kelola royalti musik nasional saat ini belum ideal dan menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian bagi pelaku industri musik.

“Kami di sini ingin menyampaikan delapan poin yang kami ringkas dalam pemaparan singkat, padat, dan jelas," kata Piyu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Baca juga:

Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti

8 Poin Rekomendasi AKSI

Piyu menilai ketentuan yang berlaku saat ini, berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM tahun 2016, masih memperbolehkan pemungutan royalti dilakukan setelah pertunjukan musik atau konser selesai.

Dia juga menyoroti praktik yang tidak transparan dalam pemungutan royalti pascakonser, karena data yang digunakan sering kali tidak sesuai dengan catatan faktual di lapangan.

“Dalam SK itu disebutkan bahwa pemungutan dan pendistribusian royalti dilakukan setelah pertunjukan berlangsung, berdasarkan dua persen dari nilai produksi acara. Artinya, pencipta ikut menanggung risiko profit and loss dari penyelenggara. Ini membuat hak royalti yang seharusnya diterima pencipta jadi tersendat,” paparnya.

Baca juga:

Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR

Berikut detail delapan rekomendasi utama AKSI yang disampaikan Piyu untuk dimasukkan dalam revisi UU Hak Cipta:

  1. Wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik, serta pembayaran royalti dilakukan sebelum acara berlangsung.
  2. Penguatan definisi layanan publik agar tidak multitafsir dalam penggunaan karya musik.
  3. Ketentuan khusus untuk pertunjukan musik sesuai dinamika industri.
  4. Aturan tentang direct license dan opt-out LMK yang lebih berkeadilan.
  5. Pembentukan LMK khusus pertunjukan musik untuk distribusi royalti yang akurat.
  6. Pemberdayaan sistem digital subscription untuk mendukung model blanket licence.
  7. Efisiensi jumlah LMK agar pengelolaan royalti lebih terpusat dan transparan.
  8. Penguatan regulasi anti-au dan anti-pembajakan guna melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku industri musik.

“Kami ingin revisi UU Hak Cipta benar-benar mengikuti perkembangan zaman dan melindungi kepentingan para pencipta serta pelaku industri musik Indonesia,” tutup Piyu. (Pon)

#Royalti Musik #UU Hak Cipta #Piyu Padi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Februari 2026
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
ShowBiz
“Harmoni” Hadir saat Lelap Sang Buah Hati Piyu Padi, Ini Lirik Lengkapnya
Piyu mengungkapkan bahwa lagu tersebut pertama kali dirilis pada awal tahun 2007
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
“Harmoni” Hadir saat Lelap Sang Buah Hati Piyu Padi, Ini Lirik Lengkapnya
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Bagikan