LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI mengkritik secara konstruktif Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait tata kelola royalti musik di Indonesia. Kritik tersebut mencakup mandat kelembagaan, progres pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), hingga maraknya somasi terhadap pelaku usaha.

Dalam Rapat Kerja Baleg di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11), Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa LMKN belum menjalankan tugas utama yang diamanatkan dalam Peraturan Pelaksana, yaitu pembangunan SILM.

“LMKN ini tugasnya cuma tiga, yaitu memungut, menghimpun, dan mendistribusikan. Tapi tugas utama yang mandatori dalam PP, yakni pembangunan SILM, justru tidak muncul dalam paparan ini. Saya cari beberapa kali, tidak ada kata SILM sama sekali,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (28/11).

Yanuar menegaskan, ketiadaan sistem informasi terpadu ini menjadi indikator lemahnya fondasi pengelolaan royalti dan akan terus menimbulkan kegaduhan, khususnya bagi UMKM, industri perhotelan, hingga sektor komersial yang memanfaatkan karya musik.

Baca juga:

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Sorotan Somasi dan Mekanisme Royalti yang Tidak Relevan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan LMKN ini digelar dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Politisi Fraksi PKS tersebut juga secara tegas mempertanyakan dasar hukum LMKN melakukan somasi kepada pelaku usaha seperti kafe atau hotel. Ia menekankan perlunya kejelasan atribusi kewenangan lembaga, mengingat Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak, jauh dari aspek pidana.

“Apa dasar LMKN melakukan somasi? Siapa yang memberikan mandat? Sementara Undang-Undang Hak Cipta itu ranahnya keperdataan antar para pihak, jauh dari aspek pidana. Pidana pun hanya untuk pembajakan,” tegasnya.

Yanuar menilai tindakan somasi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan bagi UMKM. Oleh karena itu, ia mendesak agar moratorium somasi yang telah disepakati harus benar-benar diimplementasikan hingga revisi UU Hak Cipta rampung.

Selain itu, ia mengkritisi mekanisme penarikan royalti yang didasarkan pada jumlah kursi (seat-based charging), yang dinilai tidak lagi relevan di era digitalisasi. Ia berpendapat bahwa SILM seharusnya menjadi alat perhitungan yang lebih presisi.

Ia juga mempertanyakan peran LMKN apabila terjadi hubungan keperdataan langsung antara pencipta dan pengguna, mencontohkan kasus pencipta yang membebaskan lagunya untuk diputar.

Usulan Pembentukan Badan Khusus Royalti di Bawah Negara

Baca juga:

Tata Kelola Aturan Royalti Musik Diperkuat, Biaya Operasional LMKN Hanya 8 Persen

Melihat kompleksitas persoalan, Yanuar mengajukan gagasan perlunya pembentukan badan khusus di bawah negara untuk mengelola royalti secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Ia menyebut bahwa jika pembangunan SILM membutuhkan biaya besar, negara harus turun tangan. Badan baru ini berpotensi menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengelola pendaftaran hak cipta, proses transaksi, performa, hingga distribusi royalti.

Revisi UU Hak Cipta wajib memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dalam ekosistem musik nasional dan mendesak LMKN untuk segera memperbaiki tata kelola internal.

“Nah ini jadi catatan kita semua. Banyak pihak mengeluh: pencipta, performer, produser. Semoga dalam perumusan lebih detail nanti kita bisa lebih tajam,” tutupnya.

#LMKN #DPR #DPR RI #Royalti Musik #Musik
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Viral! Lagu 'Bang Jono' Zaskia Gotik Hadir dalam Versi Bahasa Korea Berkat AI
Lagu 'Bang Jono' milik Zaskia Gotik hadir dalam versi bahasa Korea berkat teknologi AI. Adaptasi unik ini viral dan menuai perhatian warganet.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 24 menit lalu
Viral! Lagu 'Bang Jono' Zaskia Gotik Hadir dalam Versi Bahasa Korea Berkat AI
ShowBiz
Makna Lirik Lagu 'Line Without A Hook' Ricky Montgomery yang Kini Kembali Populer
Lagu 'Line Without A Hook' milik Ricky Montgomery kembali viral di TikTok. Dirilis pada 2016, lagu ini mengangkat tema patah hati, penyesalan, dan kerinduan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Makna Lirik Lagu 'Line Without A Hook' Ricky Montgomery yang Kini Kembali Populer
ShowBiz
Noriyuki Makihara Kembali Viral, Lagu Lawas 1992 Ramai Dilirik Netizen Indonesia
Noriyuki Makihara kembali ramai dibicarakan warganet Indonesia setelah video lawas era 90-an viral. Lagu hit 'Mou Koi Nante Shinai' kembali jadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Noriyuki Makihara Kembali Viral, Lagu Lawas 1992 Ramai Dilirik Netizen Indonesia
ShowBiz
Dibintangi Sheila Dara, Video Musik 'Rutinitas' Idgitaf Hadirkan Duka Sunyi dan Proses Berdamai
Idgitaf resmi merilis video musik Rutinitas pada 11 Januari 2026. Dibintangi Sheila Dara, video ini mengangkat kisah duka dan bertahan dalam rutinitas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Dibintangi Sheila Dara, Video Musik 'Rutinitas' Idgitaf Hadirkan Duka Sunyi dan Proses Berdamai
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
ShowBiz
Man Sinner Rilis 'Bumi Menangis (Unplugged)', Respons Banjir Bandang di Sumatra dan Aceh
Band skatepunk asal Jakarta, Man Sinner, merilis single 'Bumi Menangis (Unplugged)' sebagai respons atas bencana banjir bandang di Sumatra dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Man Sinner Rilis 'Bumi Menangis (Unplugged)', Respons Banjir Bandang di Sumatra dan Aceh
ShowBiz
Luke Chiang Kembali dengan Single 'say that!', Ungkap Perasaan yang Terpendam
Penyanyi Taiwan-Amerika Luke Chiang membuka 2026 dengan merilis lagu terbarunya berjudul 'say that!'. Cerita tentang penyesalan dan cinta yang tak terucap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Luke Chiang Kembali dengan Single 'say that!', Ungkap Perasaan yang Terpendam
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Lifestyle
Daftar Para Pemenang Golden Disc Awards 2025, Daesang Raih Penghargaan Tertinggi
Dalam malam penganugerahan ini, sebanyak 10 Album Terbaik dan 10 Lagu Digital Terbaik menerima Bonsang sebagai penghargaan utama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Daftar Para Pemenang Golden Disc Awards 2025, Daesang Raih Penghargaan Tertinggi
ShowBiz
Film Live Action 'Tangled' Segera Hadir, Lagu 'I See the Light' Kembali Jadi Sorotan
Walt Disney Studios memastikan film live action 'Tangled' segera digarap. Lagu ikonis 'I See the Light' kembali jadi sorotan meski dirilis 16 tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Film Live Action 'Tangled' Segera Hadir, Lagu 'I See the Light' Kembali Jadi Sorotan
Bagikan