LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI mengkritik secara konstruktif Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait tata kelola royalti musik di Indonesia. Kritik tersebut mencakup mandat kelembagaan, progres pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), hingga maraknya somasi terhadap pelaku usaha.

Dalam Rapat Kerja Baleg di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11), Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa LMKN belum menjalankan tugas utama yang diamanatkan dalam Peraturan Pelaksana, yaitu pembangunan SILM.

“LMKN ini tugasnya cuma tiga, yaitu memungut, menghimpun, dan mendistribusikan. Tapi tugas utama yang mandatori dalam PP, yakni pembangunan SILM, justru tidak muncul dalam paparan ini. Saya cari beberapa kali, tidak ada kata SILM sama sekali,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (28/11).

Yanuar menegaskan, ketiadaan sistem informasi terpadu ini menjadi indikator lemahnya fondasi pengelolaan royalti dan akan terus menimbulkan kegaduhan, khususnya bagi UMKM, industri perhotelan, hingga sektor komersial yang memanfaatkan karya musik.

Baca juga:

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Sorotan Somasi dan Mekanisme Royalti yang Tidak Relevan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan LMKN ini digelar dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Politisi Fraksi PKS tersebut juga secara tegas mempertanyakan dasar hukum LMKN melakukan somasi kepada pelaku usaha seperti kafe atau hotel. Ia menekankan perlunya kejelasan atribusi kewenangan lembaga, mengingat Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak, jauh dari aspek pidana.

“Apa dasar LMKN melakukan somasi? Siapa yang memberikan mandat? Sementara Undang-Undang Hak Cipta itu ranahnya keperdataan antar para pihak, jauh dari aspek pidana. Pidana pun hanya untuk pembajakan,” tegasnya.

Yanuar menilai tindakan somasi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan bagi UMKM. Oleh karena itu, ia mendesak agar moratorium somasi yang telah disepakati harus benar-benar diimplementasikan hingga revisi UU Hak Cipta rampung.

Selain itu, ia mengkritisi mekanisme penarikan royalti yang didasarkan pada jumlah kursi (seat-based charging), yang dinilai tidak lagi relevan di era digitalisasi. Ia berpendapat bahwa SILM seharusnya menjadi alat perhitungan yang lebih presisi.

Ia juga mempertanyakan peran LMKN apabila terjadi hubungan keperdataan langsung antara pencipta dan pengguna, mencontohkan kasus pencipta yang membebaskan lagunya untuk diputar.

Usulan Pembentukan Badan Khusus Royalti di Bawah Negara

Baca juga:

Tata Kelola Aturan Royalti Musik Diperkuat, Biaya Operasional LMKN Hanya 8 Persen

Melihat kompleksitas persoalan, Yanuar mengajukan gagasan perlunya pembentukan badan khusus di bawah negara untuk mengelola royalti secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Ia menyebut bahwa jika pembangunan SILM membutuhkan biaya besar, negara harus turun tangan. Badan baru ini berpotensi menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengelola pendaftaran hak cipta, proses transaksi, performa, hingga distribusi royalti.

Revisi UU Hak Cipta wajib memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dalam ekosistem musik nasional dan mendesak LMKN untuk segera memperbaiki tata kelola internal.

“Nah ini jadi catatan kita semua. Banyak pihak mengeluh: pencipta, performer, produser. Semoga dalam perumusan lebih detail nanti kita bisa lebih tajam,” tutupnya.

#LMKN #DPR #DPR RI #Royalti Musik #Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - 1 menit lalu
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
ShowBiz
Lirik dan Makna 'Last Thing You Need' Morgan Wallen, Lagu tentang Kepedulian dalam Hubungan
Simak makna lagu 'Last Thing You Need' Morgan Wallen tentang memahami pasangan, hadir tanpa menambah beban, dan memberi ruang di tengah masa sulit.
Ananda Dimas Prasetya - 16 menit lalu
Lirik dan Makna 'Last Thing You Need' Morgan Wallen, Lagu tentang Kepedulian dalam Hubungan
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - 2 jam, 14 menit lalu
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
ShowBiz
Piche Kota Rilis 'Sedikit Lebih Lama', Ada Kolaborasi di Balik Proses Kreatifnya
Piche Kota merilis single terbaru 'Sedikit Lebih Lama' pada 18 September 2026. Lagu ditulis bersama Happy Andromeda dan Krisna Trias.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Piche Kota Rilis 'Sedikit Lebih Lama', Ada Kolaborasi di Balik Proses Kreatifnya
ShowBiz
Beabadoobee Rilis Album 'Pylon', Hadirkan Eksplorasi Musik dan Emosi yang Lebih Luas
Beabadoobee merilis album terbaru 'Pylon' yang mengeksplorasi rock, kesepian, kemarahan, cinta, perubahan, hingga ketidakpastian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Beabadoobee Rilis Album 'Pylon', Hadirkan Eksplorasi Musik dan Emosi yang Lebih Luas
ShowBiz
Jackson Wang Kembali lewat Single 'Thank You', Ada Cerita Panjang di Balik Lagunya
Jackson Wang kembali lewat single 'Thank You'. Lagu ini menjadi rilisan pertama setelah karya solo pada 2025 sekaligus debutnya bersama Roc Nation.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Jackson Wang Kembali lewat Single 'Thank You', Ada Cerita Panjang di Balik Lagunya
ShowBiz
MTV VMA 2026, Taylor Swift Pecahkan Rekor, Madonna enggak Mau Kalah Borong Penghargaan
Secara total, Taylor Swift punya 33 piala MTV VMA, mengalahkan Beyonce.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
 MTV VMA 2026, Taylor Swift Pecahkan Rekor, Madonna enggak Mau Kalah Borong Penghargaan
ShowBiz
Boikot Grammy, BTS Berjaya di MTV VMA 2026 Menang Song of the Year
Para anggota mempersembahkan kemenangan Song of the Year ini kepada semua orang yang telah menyukai musik mereka.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
 Boikot Grammy, BTS Berjaya di MTV VMA 2026  Menang Song of the Year
ShowBiz
Lahir dari Kebiasaan Video Call, Akbar Chalay dan Mingse Hadirkan Single 'Kok Masih Rindu?'
Akbar Chalay dan Mingse kembali dengan single 'Kok Masih Rindu?'. Lagu hipdut ini terinspirasi dari kebiasaan mereka video call dengan pasangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Lahir dari Kebiasaan Video Call, Akbar Chalay dan Mingse Hadirkan Single 'Kok Masih Rindu?'
ShowBiz
Makna 'Let’s Get Married' Miley Cyrus, Tentang Cinta yang Siap Dibawa ke Pelaminan
Lagu ini membawa atmosfer romantis yang kuat dengan lirik yang berbicara tentang cinta, keyakinan, serta komitmen.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Makna 'Let’s Get Married' Miley Cyrus, Tentang Cinta yang Siap Dibawa ke Pelaminan
Bagikan