LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI mengkritik secara konstruktif Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait tata kelola royalti musik di Indonesia. Kritik tersebut mencakup mandat kelembagaan, progres pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), hingga maraknya somasi terhadap pelaku usaha.

Dalam Rapat Kerja Baleg di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11), Anggota Baleg DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa LMKN belum menjalankan tugas utama yang diamanatkan dalam Peraturan Pelaksana, yaitu pembangunan SILM.

“LMKN ini tugasnya cuma tiga, yaitu memungut, menghimpun, dan mendistribusikan. Tapi tugas utama yang mandatori dalam PP, yakni pembangunan SILM, justru tidak muncul dalam paparan ini. Saya cari beberapa kali, tidak ada kata SILM sama sekali,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (28/11).

Yanuar menegaskan, ketiadaan sistem informasi terpadu ini menjadi indikator lemahnya fondasi pengelolaan royalti dan akan terus menimbulkan kegaduhan, khususnya bagi UMKM, industri perhotelan, hingga sektor komersial yang memanfaatkan karya musik.

Baca juga:

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Sorotan Somasi dan Mekanisme Royalti yang Tidak Relevan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan LMKN ini digelar dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Politisi Fraksi PKS tersebut juga secara tegas mempertanyakan dasar hukum LMKN melakukan somasi kepada pelaku usaha seperti kafe atau hotel. Ia menekankan perlunya kejelasan atribusi kewenangan lembaga, mengingat Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak, jauh dari aspek pidana.

“Apa dasar LMKN melakukan somasi? Siapa yang memberikan mandat? Sementara Undang-Undang Hak Cipta itu ranahnya keperdataan antar para pihak, jauh dari aspek pidana. Pidana pun hanya untuk pembajakan,” tegasnya.

Yanuar menilai tindakan somasi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan bagi UMKM. Oleh karena itu, ia mendesak agar moratorium somasi yang telah disepakati harus benar-benar diimplementasikan hingga revisi UU Hak Cipta rampung.

Selain itu, ia mengkritisi mekanisme penarikan royalti yang didasarkan pada jumlah kursi (seat-based charging), yang dinilai tidak lagi relevan di era digitalisasi. Ia berpendapat bahwa SILM seharusnya menjadi alat perhitungan yang lebih presisi.

Ia juga mempertanyakan peran LMKN apabila terjadi hubungan keperdataan langsung antara pencipta dan pengguna, mencontohkan kasus pencipta yang membebaskan lagunya untuk diputar.

Usulan Pembentukan Badan Khusus Royalti di Bawah Negara

Baca juga:

Tata Kelola Aturan Royalti Musik Diperkuat, Biaya Operasional LMKN Hanya 8 Persen

Melihat kompleksitas persoalan, Yanuar mengajukan gagasan perlunya pembentukan badan khusus di bawah negara untuk mengelola royalti secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Ia menyebut bahwa jika pembangunan SILM membutuhkan biaya besar, negara harus turun tangan. Badan baru ini berpotensi menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengelola pendaftaran hak cipta, proses transaksi, performa, hingga distribusi royalti.

Revisi UU Hak Cipta wajib memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dalam ekosistem musik nasional dan mendesak LMKN untuk segera memperbaiki tata kelola internal.

“Nah ini jadi catatan kita semua. Banyak pihak mengeluh: pencipta, performer, produser. Semoga dalam perumusan lebih detail nanti kita bisa lebih tajam,” tutupnya.

#LMKN #DPR #DPR RI #Royalti Musik #Musik
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Keputusan Blink-182 ini bukan sekadar gimmick, melainkan bagian dari perayaan 25 tahun album legendaris Take Off Your Pants and Jacket.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
ShowBiz
Noah Kahan Tuai Sorotan Lewat Album Baru The Great Divide, Lagu 'Orbiter' Viral di TikTok
Noah Kahan merilis album keempat 'The Great Divide' April 2026. Salah satu lagunya, 'Orbiter', mencuri perhatian dan viral di TikTok meski bukan single utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Noah Kahan Tuai Sorotan Lewat Album Baru The Great Divide, Lagu 'Orbiter' Viral di TikTok
ShowBiz
BTS Rilis Single Digital ‘Come Over’, Hidden Track yang Diproduseri Suga
Lagu itu akan tersedia di berbagai platform streaming sebagai bagian dari acara tahunan BTS Festa, yang digelar untuk merayakan hari debut grup tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BTS Rilis Single Digital ‘Come Over’, Hidden Track yang Diproduseri Suga
ShowBiz
FELIZZ Comeback di 2026 lewat Single ‘Cat Me If You Can’, Kolaborasi dengan LEGO LYKN
Girl group T-Pop FELIZZ comeback melalui single terbaru Cat Me If You Can. Lagu ini menghadirkan konsep lebih matang dan kolaborasi spesial bersama LEGO LYKN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
FELIZZ Comeback di 2026 lewat Single ‘Cat Me If You Can’, Kolaborasi dengan LEGO LYKN
ShowBiz
Mengupas Makna Lagu 'Tak Perlu Ada Senja', Kolaborasi Suara Kayu dan Fiersa Besari
Simak makna lagu Tak Perlu Ada Senja dari Suara Kayu dan Fiersa Besari. Lagu ini mengangkat kisah cinta sederhana yang tetap relevan dan menyentuh hingga sekarang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mengupas Makna Lagu 'Tak Perlu Ada Senja', Kolaborasi Suara Kayu dan Fiersa Besari
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
ShowBiz
Setelah Tiga Tahun, Men I Trust kembali ke Jakarta
Kehadiran Men I Trust kali ini menandai konser solo ketiga mereka di Tanah Air, setelah sukses menyambangi Indonesia pada 2019 dan 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Setelah Tiga Tahun, Men I Trust kembali ke Jakarta
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
ShowBiz
Penampilan Shakira di Pembukaan Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Sukses Bawakan Lagu 'Dai Dai'
Shakira berhasil membakar panggung opening ceremony Piala Dunia 2026. Ia membawakan lagu Dai Dai dalam penampilannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Penampilan Shakira di Pembukaan Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Sukses Bawakan Lagu 'Dai Dai'
Bagikan