Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi sidang MK (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Angin segar berembus bagi industri musik tanah air setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh deretan musisi papan atas seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Raisa, hingga Bernadya yang memperjuangkan kejelasan hak ekonomi mereka.

"Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/12).

Baca juga:

Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti

Kepastian Royalti dan Tanggung Jawab Penyelenggara

Dalam putusannya, MK menitikberatkan pada Pasal 23 ayat (5) yang kini mempertegas bahwa pihak yang memikul tanggung jawab pembayaran royalti untuk pertunjukan komersial adalah penyelenggara acara (promotor), bukan lagi sekadar interpretasi luas terhadap "setiap orang".

Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1). Kini, standar pembayaran royalti harus merujuk pada tarif resmi yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, sehingga tidak ada lagi celah penafsiran sepihak yang merugikan pencipta lagu.

Penerapan Keadilan Restoratif dalam Sengketa Hukum

Selain masalah finansial, Mahkamah juga memberikan pandangan baru terhadap sanksi pidana dalam konflik hak cipta. MK menegaskan bahwa hukuman penjara harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) setelah jalur perdata ditempuh.

Baca juga:

Ariel Noah, Piyu Padi hingga Adi KLa Project Ikuti RDPU Manajemen Royalti dengan Komisi XIII DPR

Proses hukum pun wajib mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sebelum masuk ke ranah pemidanaan.

"Menyatakan frasa 'huruf f' dalam norma Pasal 113 ayat (2) UU 28/2014 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘dalam penerapan sanksi pidana dilakukan dengan terlebih dahulu menerapkan prinsip restorative justice," tutur Ketua MK.

#Ariel Noah #UU Hak Cipta #RUU Hak Cipta #Royalti Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
ShowBiz
Ariel NOAH Hadirkan Single 'Ancika', Lagu Soundtrack Film 'Dilan ITB 1997'
Ariel NOAH kembali ke semesta Dilan lewat lagu terbaru 'Ancika' yang menjadi soundtrack film Dilan ITB 1997. Lagu ini ditulis oleh Ghea Indrawari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Ariel NOAH Hadirkan Single 'Ancika', Lagu Soundtrack Film 'Dilan ITB 1997'
ShowBiz
Ariel NOAH dan Raisa 'senang dengar suaramu lagi', Potret Cinta yang tak Sempurna
Lagu ini menggambarkan hubungan yang telah melalui berbagai fase kehidupan, termasuk menerima masa lalu pasangan serta bertahan di tengah jarak.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Ariel NOAH dan Raisa 'senang dengar suaramu lagi', Potret Cinta yang tak Sempurna
Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
ShowBiz
Ariel NOAH Rilis 'Dulu Kita Masih Remaja', Soundtrack Film 'Dilan 1997'
Ariel NOAH merilis lagu “Dulu Kita Masih Remaja” sebagai soundtrack film Dilan 1997 sekaligus memerankan karakter Dilan. Simak ceritanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ariel NOAH Rilis 'Dulu Kita Masih Remaja', Soundtrack Film 'Dilan 1997'
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Februari 2026
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Bagikan