Dokter Bimanesh Resmi Ditahan KPK


Dokter Bimanesh Sutarjo keluar dari gedung KPK, Jumat (12/1) malam. (ANTARA/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam Bimanesh akhirnya keluar gedung KPK mengenakan rompi oranye.
"Ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/1) seperti dikutip Antara.
Bimanesh memilih bungkam saat ke luar dari gedung KPK. Pertanyaan awak media tak digubris dan ia langsung mobil tahanan KPK yang telah menunggunya.
Seperti diketahui, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Bimanesh yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau bersama advokat Fredrich Yunadi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut pada Rabu (10/1).
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerjasama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta. (*)
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
