Ditolak MK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi, LPSK: Kami Ada Keterbatasan Mandat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Ditolak MK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi, LPSK: Kami Ada Keterbatasan Mandat

Ilustrasi (LPSK.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan pihaknya bukan tidak mau melindungi saksi atau ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, LPSK mempunyai keterbatasan mandat.

Hal tersebut dia katakan saat kuasa hukum kubu 02 berkunjung dan berkonsultasi pada Sabtu 15 Juni 2019.

"LPSK bukan tidak mau melindungi saksi/ahli di MK, hanya ada keterbatasan mandat," kata Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Telat Serahkan Alat Bukti, Tim Hukum Prabowo Salahkan Mesin Fotokopi

Dalam konsultasi tersebut, Manager menyarankan agar kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk mengirimkan surat meminta untuk memberikan perlindungan saksi dan saksi ahli yang di hadirkan di MK.

Serta, dia menambahkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi juga meminta agar MK memerintahkan LPSK melindungi saksi/ahli.

"Dalam konsultasi itu disarankan kuasa hukum 02 menyurati MK untuk memutuskan memberikan perlindungan saksi/ahli di MK bekerjasama dengan LPSK sesuai MoU, atau MK memutuskan memerintahkan LPSK melindungi saksi/ahli," ujarnya.

Faktanya, Manager menjelaskan beberapa hakim MK menolak permintaan kuasa hukum Prabowo-Sandi ditolak. Untuk itu, dia menambahkan negara harus hadir melalui kepolisian untuk memastikan keamanan warga negaranya. Termasuk saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (18/6) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Faktanya setidaknya oleh beberapa hakim permintaan kuasa hukum 02 itu ditolak. Kalau betul MK menolak, maka negara harus hadir melalui kepolisian untuk memastikan keamanan warga negaranya yang menjadi saksi itu, apa pun alasannya," ucapnya.

Meskipun demikian, dia berharap pihaknya dapat melindungi saksi tidak hanya saksi tindak pidana melainkan juga masalah politik seperti halnya dengan saksi/ahli yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 dengan cara merevisi UU Judicial Review.

BACA JUGA: Hakim MK Ancam BW, Diam atau Saya Suruh Keluar!

Oleh karena itu, dia berharap kembali dapat terpenuhi keadilan dan terpenuhnya hak saksi dan korban.

"Ke depan perlu upaya untuk memperbaiki keterbatasan norma dalam UU itu baik melalui Judicial Review (JR) maupun revisi UU itu, sehingga lahir UU yang lebih komprehensif sehingga LPSK dapat melindungi saksi dan korban tdk hanya pada kasus tindak pidana, tetapi juga tindak pidana politik," ujar Maneger. (Knu)

"Ikhtiar ini diharapkan dapat menghadirkan UU yang lebih menjamin terpenuhinya keadilan yang sejati dan terpenuhinya hak-hak saksi dan korban (Ius Constituendum)," pungkasnya. (Knu)

#LPSK #Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan