Ditjen PAS Ungkap Alasan Setnov Dipulangkan ke Sukamiskin

Setya Novanto. (dok/MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan alasan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dipulangkan ke Lapas Sukamiskin. Diketahui Setnov sebelumnya mendekam di rumah tahanan (Rutan) Gunung Sindur.
"Setnov telah dipindahkan dari Rutan Klas II B Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan," kata Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto dalam keterangannya, Rabu (17/7).
Baca Juga: Terkuak Modus Setnov Kelabui Petugas Lapas Sukamiskin untuk Pelesiran
Menurut Ade, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu telah menjalani hukuman disiplin setelah kepergok plesiran ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/6) malam. Oleh karena itu, Setnov telah memenuhi syarat substantif untuk kembali menghuni Lapas Klas I Sukamiskin.
"Setnov telah menunjukkan itikad baik dan adanya perubahan prilaku, menyatakan kesanggupan tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Ade.

Ade menjelaskan, pertimbangan tersebut beradasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Klas II Bogor. Selain itu, hal ini juga beradasarkan rekomendasi dari sidang tim pengamat pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.
"Atas dasar itu menyetujui menyetujui pemindahan Setnov dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin," pungkasnya.
Baca Juga: Ditjen PAS Bakal Beri Sanksi Tegas Petugas yang Lalai Jaga Setnov
Sebelumnya, Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/6) malam, setelah ia dirawat beberapa hari di rumah sakit. Fotonya yang tengah pelesiran bersama sang istri viral di media sosial, hingga membuat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak bertindak.
Di malam yang sama, mantan Ketua DPR RI itu langsung dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemindahan itu dipandang sebagai hukuman yang pantas untuk kenakalan Setnov karena Rutan Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
