Ditemukan Ganja dan Alat Hisap Sabu, Tio Pakusadewo Pakai Narkoba karena Stroke Ringan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 April 2020
Ditemukan Ganja dan Alat Hisap Sabu, Tio Pakusadewo Pakai Narkoba karena Stroke Ringan

Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menyita ganja hingga alat hisap sabu-sabu saat menangkap aktor Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tio ditangkap Selasa (14/4) pagi tadi di kediamannya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Sah! Jokowi, Ma'ruf Amin Hingga Anggota DPR Tidak Terima THR

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada KTP, ada satu handphone, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).

Kepada pihak kepolisian, Tio Pakusadewo mengaku menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu karena mengalami stroke ringan.

"Tapi kami masih dalami motif yang bersangkutan apakah benar demikian," lanjut Yusri Yunus.

Yusri menerangkan, penangkapan Tio bermula dari informasi masyarakat pada 13 April lalu bahwa ada seseorang yang mengonsumsi narkoba di lokasi itu.

Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Tio di kediaman sang selebritas.

Yusri menyebut, polisi juga tengah memburu seseorang berinisial R yang menjadi pemasok sabu dan ekstasi untuk Tio. Sedangkan, pemasok ganja untuk Tio berinisial IG telah berhasil diringkus.

"Barbuk (barang bukti) ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangka ini insialnya IG, ini sudah ditangkap," ucap Yusri.

Baca Juga:

KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Polisi menyatakan, pemasok narkoba terhadap aktor senior bernama lengka Irwan Susetyo Pakusadewo itu ada dua orang.

Yusri menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Tio Pakusadewo. Kepada polisi mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial R.

"Kita pendalaman, keluar nama seseorang, yang sering memasok sabu dan ekstasi. Dia adalah R sekarang sudah masuk DPO," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba. Ia diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Polisi masuk ke rumah yang dihuni Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4) dini hari, pukul 01.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Sangat Memungkinkan Pendadakan Strategi di Tengah Pagebluk COVID-19

#Kasus Narkoba Artis # Tio Pakusadewo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Jonathan Frizzy jadi informan bagi para kurir dalam proses membawa vape etomidate ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Indonesia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Indonesia
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
ShowBiz
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Indonesia
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Indonesia
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kang Mus ditangkap bersama satu rekan mainnya di 'preman pensiun'
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Bagikan