Ditemukan Ganja dan Alat Hisap Sabu, Tio Pakusadewo Pakai Narkoba karena Stroke Ringan


Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi menyita ganja hingga alat hisap sabu-sabu saat menangkap aktor Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tio ditangkap Selasa (14/4) pagi tadi di kediamannya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sah! Jokowi, Ma'ruf Amin Hingga Anggota DPR Tidak Terima THR
"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada KTP, ada satu handphone, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Kepada pihak kepolisian, Tio Pakusadewo mengaku menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu karena mengalami stroke ringan.
"Tapi kami masih dalami motif yang bersangkutan apakah benar demikian," lanjut Yusri Yunus.
Yusri menerangkan, penangkapan Tio bermula dari informasi masyarakat pada 13 April lalu bahwa ada seseorang yang mengonsumsi narkoba di lokasi itu.

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Tio di kediaman sang selebritas.
Yusri menyebut, polisi juga tengah memburu seseorang berinisial R yang menjadi pemasok sabu dan ekstasi untuk Tio. Sedangkan, pemasok ganja untuk Tio berinisial IG telah berhasil diringkus.
"Barbuk (barang bukti) ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangka ini insialnya IG, ini sudah ditangkap," ucap Yusri.
Baca Juga:
KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB
Polisi menyatakan, pemasok narkoba terhadap aktor senior bernama lengka Irwan Susetyo Pakusadewo itu ada dua orang.
Yusri menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Tio Pakusadewo. Kepada polisi mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial R.
"Kita pendalaman, keluar nama seseorang, yang sering memasok sabu dan ekstasi. Dia adalah R sekarang sudah masuk DPO," kata Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba. Ia diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Terogong, Jakarta Selatan.
Polisi masuk ke rumah yang dihuni Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4) dini hari, pukul 01.00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Sangat Memungkinkan Pendadakan Strategi di Tengah Pagebluk COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
