Ditanya Target Penangkapan Harun Masiku, Polri: Secepatnya!

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
Ditanya Target Penangkapan Harun Masiku, Polri: Secepatnya!

Pria yang diduga Harun Masiku berada di Bandara Soetta. Foto: Net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan perburuan terhadap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Meski begitu, belum ada target kapan penangkapan Harun Masiku tersebut dilakukan.

Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan target kapan penangkapan Harun Masiku.

Baca Juga

Harun Masiku Diduga Dibekingi Sosok 'Mastermind' Agar Tak Ditangkap

"Jadi, kami ada kasus lama, ada kasus baru juga, kami menentukan kasus pun juga tidak bisa, misalnya tanggal segini, kasusnya selesai kan tidak bisa. Artinya ada waktu hari tetap berjalan," kata Argo kepada wartawan, Kamis (6/2).

Dia menuturkan, sejauh ini, Polri masih terus melakukan upaya koordinasi dan komunikasi dengan lembaga antirasuah terkait pengejaran terduga penyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu.

"Kami koordinasi dengan KPK, kami kan membantu, kan tentu KPK berjalan juga, jadi kalau kami temukan ya kami serahkan," jelas dia.

https://merahputih.com/post/read/wahyu-setiawan-dicecar-kpk-soal-sosok-harun-masiku-dan-hasto-kristiyanto
Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono

Tetapi, kata Argo, penangkapan terhadap mantan caleg PDIP itu akan segera dilakukan. Mengingat, surat edaran DPO Harun sudah disebar seluruh polda dan polres di Indonesia.

"Secepatnya. Karena di tingkat polres sudah diberikan instruksi untuk segera ditangkap," ujar Argo.

Dia mengaku masih belum bisa berspekulasi dan menetapkan target penangkapan Harun Masiku, karena buronan KPK itu masih belum terdeteksi keberadaannya. Namun, Argo memastikan Polri tidak akan berhenti membantu KPK menangkap Harun Masiku hingga saat ini.

Baca Juga

Kapolri Idham Azis Perintahkan Seluruh Anak Buahnya Tangkap Harun Masiku

"Kita ada kasus lama, ada kasus baru juga, dan kita tidak bisa tentukan kapan kasus itu selesai ya," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).

Penerima suap dalam kasus tersebut adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiwan dan Agustiani Tio. Lalu, pelaku pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful.

Diketahui, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Berdasarkan catatan Imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1).

Baca Juga

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK pun sejak Senin (13/1/2020) telah mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun ke Imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.

Selain itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Knu)

#Kombes Argo Yuwono #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan