Kapolri Idham Azis Perintahkan Seluruh Anak Buahnya Tangkap Harun Masiku


Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anak buahnya tangkap Harun Masiku (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta seluruh anggotanya di seluruh Indonesia menangkap Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idham telah memerintahkan seluruh anggota di 34 Polda dan 504 Polres di Indonesia untuk memburu Harun Masiku.
Baca Juga:
Harun Masiku Diduga Dibekingi Sosok 'Mastermind' Agar Tak Ditangkap
"Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) untuk mengirim ke seluruh Polda ada 34 Polda 504 Polres sudah sampai," kata Idham kepada wartawan di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Rabu (5/2).

Dengan diserahkannya DPO ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia, Idham memastikan, seluruh anggota polisi telah mengantongi ciri-ciri Harun Masiku.
Jika nantinya Harun Masiku telah ditemukan, Polri akan segera menyerahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan serahkan kepada KPK karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," ujar Idham.
Caleg PDIP itu menjadi buronan KPK karena diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun dapat masuk dalam mekanisme pergantiaan antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Sejak Senin, 27 Januari 2020, KPK telah memasang foto, biodata dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi "KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO."
"Daftar pencarian orang (DPO) itu di website KPK kita sudah rilis. Nanti rilis di berbagai tempat juga kami akan segera sampaikan sehingga nanti mudah-mudahan masyarakat yang tahu keberadaan Harun dapat memberikan informasi," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Knu)
Baca Juga:
KPK Pasrah "Dibohongi" Imigrasi Terkait Keberadaan Harun Masiku
Bagikan
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
