KPK Pasrah "Dibohongi" Imigrasi Terkait Keberadaan Harun Masiku

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Januari 2020
KPK Pasrah

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj/aa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah pasrah sudah “dibohongi” Kementerian Hukum dan HAM mengenai keberadaan Harun Masiku, tersangka pemberi suap eks terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang ternyata berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya merespon normatif saat dikonfirmasi soal pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie, yang mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Tanah Air, sejak tanggal 7 Januari.

Baca Juga

Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, Begini Respons KPK

“Bahwa KPK selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan para tersangka. Kami Berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang,” kata Ali Filri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Selain berkoordinasi dengan Pihak imigrasi, kata Ali pihaknya juga menggandeng pihak polri untuk mencari keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

“Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Harun
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net

Untuk itu, lanjut Ali, sejak tanggal 13 Januari 2020, KPK telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu, dalih Ali Fikri, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan daftar pencarian orang (DPO).

“Kami berharap tersangka HAR segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, bersikap kooperatif kepada penyidik KPK tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca Juga

Eks Ketua Pansel Capim KPK Duga Wahyu Setiawan Menipu Harun Masiku

Sebelummya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui caleg PDIP Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu. Padahal, Imigrasi sebelumnya sempat menyatakan buronan KPK atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berada di luar negeri sejak 6 Januari.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya.

Hingga saat itu, Ditjen Imigrasi menyebut belum ada data perlintasan yang menyebut Harun kembali ke Indonesia. Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan Harun belum kembali ke Indonesia. Namun, dalam pemberitaan Tempo, rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan Harun telah kembali ke Indonesia.

Ronny menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," katanya.

Baca Juga

KPK Siapkan Pasal Perintangan Penyidikan untuk Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Purnawirawan jenderal polisi ini memastikan, kepulangan Harun ke Indonesia telah ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah. Pencegahan atas permintaan pimpinan KPK ini dilakukan agar Harun tidak kembali ke luar negeri.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," tandasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan