Ditanya Soal Polemik Densus Antikorupsi, Kapolri: Saya Tidak Ingin Diadu-adu


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar soal polemik pembentukan Densus Antikorupsi.
"Tentang Densus Tipikor, saya tidak ingin berkomentar dalam doorstop seperti ini, karena ini harus dijelaskan secara komprehensif," kata Jenderal Tito di Jakarta, Kamis (19/10).
Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan secara lengkap kepada Menkopolhukam. "Saya akan bertemu Menkopolhukam menjelaskan. Saya tidak ingin, jangan diadu-adu saya dengan komen lain yang sepotong-sepotong," katanya.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi kurang mendapat dukungan Wapres Jusuf Kalla. Kalla menilai belum ada urgensi pembentukan densus tersebut karena Polri sejauh ini telah melaksanakan fungsinya dengan baik serta adanya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kalla menguraikan, ada enam institusi yang yang menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, yaitu BPK, BPKP, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kehakiman, dan KPK.
Apabila hal ini bertambah lagi, kata JK, maka dikhawatirkan kerja pemerintah hanya membuat laporan dan terjadi ketakutan berlebihan dalam proses pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah.
Rencananya Densus Antikorupsi akan diisi oleh 3.650 polisi. Para polisi yang bekerja dalam Densus diwacanakan akan digaji setara dengan gaji penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukkan Densus Antikorupsi mencapai Rp 2,6 triliun. Densus tersebut nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya.
Polri menargetkan, Densus Antikorupsi terbentuk pada akhir 2017 sehingga pada awal 2018 Densus bisa mulai bekerja. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir

Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
