Disuntik Vaksin Nusantara, Politisi Bikin Bingung Rakyat
Lab Vaksin Bio Farma. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com- Langkah sejumlah anggota DPR atau Politisi Senayan, yang mengaku disuntik Vaksin Nusantara menuai sorotan. Pasalnya, vaksin yang didorong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum mendapatkan izin uji klinis fase II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR harus menjelaskan ke publik dengan jelas. Bahwa mereka berstatus sebagai relawan uji coba vaksin, bukan penerima vaksin, karena vaksin tersebut belum memenuhi syarat.
Baca Juga:
Manuver Politisi Disuntik Vaksin Nusantara Terawan Yang Tak Miliki Izin BPOM
Jika informasi yang disampaikan tidak jelas, dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan disinformasi yang membingungkan publik. Menurutnya, anggota DPR punya tanggung jawab moral untuk mencari jalan keluar di tengah pandemi, bukan malah menciptakan masalah baru.
"Jangan memancing kebingungan publik dengan tindakan mereka karena alih-alih menjadi pemberi solusi, mereka justru memperumit persoalan," kata Lucius, Kamis (15/4).
Ia menambahkan, keterlibatan anggota DPR dalam uji klinis Vaksin Nusantara juga jangan sampai menjadi perbuatan politisasi sehingga objektivitasnya dipertanyakan.
Selain itu, lanjut ia, jangan sampai tindakan DPR menjadi sampel Vaksin Nusantara menjadi bentuk intervensi kepada BPOM yang sejauh ini masih menilai vaksin Nusantara belum layak dipakai berdasarkan pertimbangan ilmiah kesehatan.
"Informasi terkait penerimaan vaksin Nusantara ataupun ada yang diminta sampel darahnya harus dijelaskan secara terang benderang ke publik," kata Lucius.
Menurut Lucius, niat baik DPR untuk mendukung vaksin produksi dalam negeri itu patut diapresiasi. Namun, niat baik tidak boleh dilakukan serampangan sehingga berdampak buruk. Kebingungan di tengah publik itu juga dapat menurunkan kepercayaan publik kepada DPR, Badan Pengawas Obat dan Makanan, maupun vaksin itu sendiri.
Lucius mengingatkan, layak atau tidaknya vaksin bukan urusan DPR, melainkan kewenangan BPOM. Jangan sampai DPR memperlihatkan sikap yang tidak taat asas terkait dengan prosedur uji klinis vaksin.
"Ini bisa sangat berbahaya jika ada persoalan terkait dampak kesehatan yang akan timbul di kemudian hari," kata Lucius.
Sebelumnya, sebagian anggota DPR mengaku hanya diambil sampel darahnya saja untuk uji klinis fase II, tetapi ada pula yang mengaku disuntikkan vaksin Nusantara. Kegiatan ini juga diikuti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Belakangan, Kepala RSPAD Gatot Subroto Budi Sulistya menegaskan, anggota DPR datang untuk diambil sampel darahnya. Proses dari pengambilan sampel sampai dengan pemberian sel dendritik rerata 7-8 hari.
"Apabila ada pejabat publik, politisi dan masyarakat yang akan diambil darahnya besok atau lusa berarti hal tersebut baru pengambilan sampel dan bukan pemberian vaksin nusantara," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4). (Knu)
Baca Juga:
Lika-Liku Vaksin Nusantara Karya Mantan Menkes Terawan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor