Disuntik Vaksin Nusantara, Politisi Bikin Bingung Rakyat


Lab Vaksin Bio Farma. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com- Langkah sejumlah anggota DPR atau Politisi Senayan, yang mengaku disuntik Vaksin Nusantara menuai sorotan. Pasalnya, vaksin yang didorong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum mendapatkan izin uji klinis fase II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR harus menjelaskan ke publik dengan jelas. Bahwa mereka berstatus sebagai relawan uji coba vaksin, bukan penerima vaksin, karena vaksin tersebut belum memenuhi syarat.
Baca Juga:
Manuver Politisi Disuntik Vaksin Nusantara Terawan Yang Tak Miliki Izin BPOM
Jika informasi yang disampaikan tidak jelas, dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan disinformasi yang membingungkan publik. Menurutnya, anggota DPR punya tanggung jawab moral untuk mencari jalan keluar di tengah pandemi, bukan malah menciptakan masalah baru.
"Jangan memancing kebingungan publik dengan tindakan mereka karena alih-alih menjadi pemberi solusi, mereka justru memperumit persoalan," kata Lucius, Kamis (15/4).
Ia menambahkan, keterlibatan anggota DPR dalam uji klinis Vaksin Nusantara juga jangan sampai menjadi perbuatan politisasi sehingga objektivitasnya dipertanyakan.
Selain itu, lanjut ia, jangan sampai tindakan DPR menjadi sampel Vaksin Nusantara menjadi bentuk intervensi kepada BPOM yang sejauh ini masih menilai vaksin Nusantara belum layak dipakai berdasarkan pertimbangan ilmiah kesehatan.
"Informasi terkait penerimaan vaksin Nusantara ataupun ada yang diminta sampel darahnya harus dijelaskan secara terang benderang ke publik," kata Lucius.
Menurut Lucius, niat baik DPR untuk mendukung vaksin produksi dalam negeri itu patut diapresiasi. Namun, niat baik tidak boleh dilakukan serampangan sehingga berdampak buruk. Kebingungan di tengah publik itu juga dapat menurunkan kepercayaan publik kepada DPR, Badan Pengawas Obat dan Makanan, maupun vaksin itu sendiri.
Lucius mengingatkan, layak atau tidaknya vaksin bukan urusan DPR, melainkan kewenangan BPOM. Jangan sampai DPR memperlihatkan sikap yang tidak taat asas terkait dengan prosedur uji klinis vaksin.

"Ini bisa sangat berbahaya jika ada persoalan terkait dampak kesehatan yang akan timbul di kemudian hari," kata Lucius.
Sebelumnya, sebagian anggota DPR mengaku hanya diambil sampel darahnya saja untuk uji klinis fase II, tetapi ada pula yang mengaku disuntikkan vaksin Nusantara. Kegiatan ini juga diikuti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Belakangan, Kepala RSPAD Gatot Subroto Budi Sulistya menegaskan, anggota DPR datang untuk diambil sampel darahnya. Proses dari pengambilan sampel sampai dengan pemberian sel dendritik rerata 7-8 hari.
"Apabila ada pejabat publik, politisi dan masyarakat yang akan diambil darahnya besok atau lusa berarti hal tersebut baru pengambilan sampel dan bukan pemberian vaksin nusantara," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4). (Knu)
Baca Juga:
Lika-Liku Vaksin Nusantara Karya Mantan Menkes Terawan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
