Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juni 2022
Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park

Kadishub DKI Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeranhPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menindak kepada pengendara yang berani parkir liar di bahu jalan kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Jika masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi-lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motornya dan kami akan berikan tilang yang bersangkutan," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo di UP PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Saat ini, lanjut Syafrin, pihaknya masih memberlakukan sanksi ringan kepada pengendara mobil dan motor yang parkir liar di badan jalan, dengan menderek mobil dan mencabut pentil untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga:

PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban

Hingga kini, sudah ada 11 titik kantong parkir yang berdekatan dengan wisata Tebet Eco Park. Sebanyak 11 titik lokasi itu diharapkan bisa mengakomodir 570 kendaraan roda empat dan 4.500 kendaraan roda dua.

"Melakukan tindakan berupa mobilnya diderek atau roda duanya dilakukan cabut pentil dengan harapan itu menjadi upaya supaya masyarakat tak lagi parkir di sana," papar dia.

Baca Juga:

Tarif Integrasi Rp 10 Ribu, Dishub DKI Harap Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menuturkan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar masyarakat memarkir kendaraannya di lokasi resmi dan tidak parkir liar sehingga mengganggu pengendara lain.

"(Parkir resmi) itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol

#Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Bagikan