Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juni 2022
Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park

Kadishub DKI Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeranhPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menindak kepada pengendara yang berani parkir liar di bahu jalan kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Jika masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi-lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motornya dan kami akan berikan tilang yang bersangkutan," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo di UP PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Saat ini, lanjut Syafrin, pihaknya masih memberlakukan sanksi ringan kepada pengendara mobil dan motor yang parkir liar di badan jalan, dengan menderek mobil dan mencabut pentil untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga:

PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban

Hingga kini, sudah ada 11 titik kantong parkir yang berdekatan dengan wisata Tebet Eco Park. Sebanyak 11 titik lokasi itu diharapkan bisa mengakomodir 570 kendaraan roda empat dan 4.500 kendaraan roda dua.

"Melakukan tindakan berupa mobilnya diderek atau roda duanya dilakukan cabut pentil dengan harapan itu menjadi upaya supaya masyarakat tak lagi parkir di sana," papar dia.

Baca Juga:

Tarif Integrasi Rp 10 Ribu, Dishub DKI Harap Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menuturkan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar masyarakat memarkir kendaraannya di lokasi resmi dan tidak parkir liar sehingga mengganggu pengendara lain.

"(Parkir resmi) itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol

#Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Bagikan