Tarif Integrasi Rp 10 Ribu, Dishub DKI Harap Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Tarif Integrasi Rp 10 Ribu, Dishub DKI Harap Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI telah menyetujui permohonan Gubernur Anies Baswedan terkait paket tarif integrasi untuk angkutan umum Jakarta sebesar Rp 10 ribu. Integrasi transportasi tersebut antara bus TransJakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Pemprov DKI pun menyampaikan terima kasih atas persetujuan paket tarif antarmoda Jakarta ini. Pada dasarnya, Pemerintah DKI terus berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi untuk memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan hadirnya transportasi integrasi ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Baca Juga:

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Belum Temukan PMK di Hewan Ternak Warga

"Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau," ujar Syafrin di Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui sidang paripurna DPRD dan dituangkan ke dalam keputusan gubernur.

Nantinya juga, kata Syarin, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini.

"Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga:

Jakarta Film Week 2022 Akan Segera Digelar, Saatnya Para Sineas Unjuk Gigi!

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI telah menyetujui permohonan paket tarif integrasi untuk angkutan umum Jakarta sebesar Rp 10 ribu. Dalam persetujuan itu, DPRD menyertakan empat rekomendasi terkait usulan tarif terintegrasi.

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, tarif integrasi yang disepakati senilai Rp 10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan atau akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun.

Rekomendasi ini berdasarkan Pasal 136 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi penetapan tarif angkutan umum bersubsidi ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota.

Kemudian, ketentuan Pasal 177 Ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh BUMD ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Yang ketiga, jumlah masyarakat pengguna atau penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 6 bulan sekali selama 1 tahun dengan pemisahan data masyarakat ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non-Jakarta.

“Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat pengguna BRT dan MRT Jakarta," papar Ismail.

15 kelompok masyarakat tersebut, yakni:

1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS

2. Tenaga kontrak DKI Jakarta

3. Penerima KJP

4. Karyawan swasta tertentu

5. Penghuni rumah susun

6. KTP Kepulauan Seribu

7. Penerima raskin

8. Anggota TNI-polri

9. Veteran

10. Penyandang disabilitas

11. Lansia

12. PAUD

13. Jumantik

14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga

15. Penjaga rumah ibadah. (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000

#Dishub DKI Jakarta #Transportasi Umum #Transportasi Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Dishub DKI siapkan rute khusus dan 8 titik parkir untuk Milad ke-28 Jakmania di Monas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Indonesia
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Masyarakat diminta menyesuaikan rekayasa tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus mulai pukul 17.00 WIB jelang Reuni 212 di Monas. Sejumlah ruas ditutup dan rute alternatif disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Indonesia
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lebar badan jalan di lokasi tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Transjabodetabek akan diperluas menjadi 40 rute. Nantinya, rute tersebut akan segera diluncurkan secara bertahap.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Siapkan Fase Smart Mobility untuk Jakarta
Transjakarta mencatat 298 juta pelanggan hingga triwulan III dan menargetkan 400 juta di 2025. Welfizon Yuza sebut Transjakarta bertransformasi menuju smart mobility untuk Jakarta 5 abad.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Siapkan Fase Smart Mobility untuk Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Bagikan