Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juni 2022
DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000

Salah satu armada TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat lanjutan membahas persetujuan paket tarif integrasi JakLingko

Dalam rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini, Komisi B menyetujui usulan tarif intergrasi Rp 10.000 yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

DPRD Bentuk Pansus Persiapan Jakarta Tidak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal," kata Ketua Komisi B, Ismail saat memimpin rapat, Selasa (7/6)

Rekomendasi ini berdasarkan Pasal 136 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi penetapan tarif angkutan umum bersubsidi ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota.

Kadishub DKI, Syafrin Liputo (kiri) dan Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail (kanan). Foto:Asropih
Kadishub DKI, Syafrin Liputo (kiri) dan Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail (kanan). Foto: MP/Asropih

Kemudian, ketentuan Pasal 177 Ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh BUMD ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Namun, Ismail menekankan tarif intergrasi tidak boleh lebih besar dari Rp 10.000 karena menggunakan dana dari Public Service Obligation (PSO) agar tidak membebani pos anggaran APBD lainnya.

Baca Juga

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes Terkait Hepatitis Akut

Selain itu, kata Ismail, Komisi B meminta agar kebijakan tarif integrasi bisa dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun.

Rencananya, tarif integrasi akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat Keputusan Gubernur untuk penerapannya.

Kemudian, Ismail merekomendasikan agar penerima manfaat integrasi tarif itu diperluas juga untuk 16 kelompok masyarakat di DKI agar mereka gratis menerima integrasi tarif itu.

Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP).

Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan musala, PAUD, jumantik, hingga PKK.

Walau pihaknya menyetujui dan memberikan rekomendasi, namun hal itu masih belum final dan membutuhkan masukan dari legislatif dan eksekutif.

"Jadi bukan setelah saya bacakan kemudian final tapi ini seharusnya buka ruang untuk menyempurnakan draft ini," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

DPD Gerindra DKI Belum Terima Surat Pengunduran Diri M Taufik dari DPRD

#Breaking #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan