Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes Terkait Hepatitis Akut

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes Terkait Hepatitis Akut

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo ketika diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait adanya indikasi penyebaran penyakit hepatitis akut misterius.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menerangkan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai penyakit yang telah merenggut nyawa tiga orang anak di Jakarta.

Baca Juga

NasDem Minta Pemerintah Gerak Cepat Respons Kasus Hepatitis Akut

"Kita rencananya akan memanggil Dinkes untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sekarang posisi kasusnya seperti apa,” ujar Anggara di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menurut dia, penjelaskan dari Dinkes DKI terkait akan berguna sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat agar tak terjadi banyak informasi tak benar atau hoaks yang beredar.

“Supaya apa yang dijelaskan Dinkes bisa lebih disosialisasikan ke masyarakat, karena kan masih simpang siur informasinya ya,” ungkapnya.

Ia juga berharap, Dinkes DKI dapat menjelaskan dan menyampaikan secara detail cara mengantisipasi penyakit hepatitis akut ini. Sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan, guna melindungi buah hatinya.

"Ada penjelasan yang memang mengerti untuk bisa masyarakat mendapatkan informasi," pungkas Anggara.

Baca Juga

Deteksi Dini Jadi Cara Dinkes DKI Tangani Hepatitis Akut Misterius

Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.

WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan di 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.

Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)

Baca Juga

Soal Hepatitis Akut Misterius, NasDem Minta Jajaran Anies Pantau Seluruh Faskes di DKI

#Hepatitis #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Bagikan