Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di 26 titik ruas jalan Jakarta. Sosialisasi masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan ganjil-genap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil-genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju ke lokasi baru ganjil-genap.
Baca Juga
Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan
“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage," katanya di Jakarta, Senin (30/5).
Untuk itu, polisi menyarankan agar Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu wilayah ganjil-genap (gage) khususnya sebelum keluar jalan tol. Hal Ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa ‘terjebak’ ketika memasuki jalan arteri setelah keluar dari tol.
"Kami sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap'. Supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol," ungkap Sambodo
Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan di belasan titik baru kawasan ganjil genap setelah masa uji coba pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Penindakan akan dilakukan secara manual karena belasan lokasi tersebut belum terpasang kamera E-TLE.
Baca Juga
Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru
Sambodo akan melakukan pengawasan terhadap anggota polantas 'nakal' yang bertugas di lapangan. Adapun mekanisme pengawasan terhadap petugas tersebut, lanjut Sambodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Apabila ada yang melanggar SOP akan ditindak tegas.
Daftar 13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen
Daftar 13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari. (Knu)
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta Bakal Perluas Ganjil Genap Menjadi 25 Ruas Jalan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru