Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Mei 2022
Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan ganjil genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta. Sebelumnya, titik ganjil genap hanya 13 lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, uji coba penerapan ganjil genap di 13 titik baru akan diberlakukan pada 6-12 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga:

Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku

Sambodo memastikan, selama sepekan uji coba di 13 titik yang baru tidak ada penilangan kepada pelanggar. Sedangkan untuk lokasi ganjil genap yang lama tetap diberlakukan penindakan secara langsung

"Kami lakukan dengan peneguran," terang Sambodo pada wartawan, Sabtu (28/5).

Sambodo menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan personelnya di tiap titik tersebut. Penempatan personel dilakukan guna melakukan pengamanan atas kebijakan yang bakal diujicobakan itu.

"Artinya, anggota sudah berjaga, kalau ada yang melanggar kita berhentikan lalu kita lakukan peneguran," ucapnya.

Menurut Sambodo, pihaknya akan mengevaluasi penerapan 26 titik ganjil genap ini setelah berlangsung selama 3 bulan. Kepolisian mengkaji apakah penerapannya efektif mengurangi laju kendaraan atau justru menimbulkan kemacetan.

"Jadi kita lihat efeknya seperti apa," tutup Sambodo seraya memastikan sanksi tilang dan teguran itu juga berlaku bagi taksi online.

Adapun 26 kawasan yang akan diterapkan kebijakan ganjil genap (gage) ini antara lain:

  1. Jl MH Thamrin
  2. Jl Jenderal Sudirman
  3. Jl Sisingamangaraja
  4. Jl Panglima Polim
  5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jl Tomang Raya
  7. Jl S Parman
  8. Jl Gatot Subroto
  9. Jl MT Haryono
  10. Jl HR Rasuna Said
  11. Jl DI Panjaitan
  12. Jl Ahmad Yani
  13. Jl Gunung Sahari
  14. Jl Pintu Besar Selatan
  15. Jl Gajah Mada
  16. Jl Hayam Wuruk
  17. Jl Majapahit
  18. Jl Medan merdeka Barat
  19. Jl Suryopranoto
  20. Jl Balikpapan
  21. Jl Kyai Caringin
  22. Jl Pramuka
  23. Jl Salemba Raya sisi Barat
  24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jl Kramat Raya
  26. Jl Stasiun Senen.

(Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Dikecualikan

#Breaking #Breaking #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan