Disebut Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Komentar Yusril Ihza Mahendra
                Yusril Ihza Mahendra (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah kabar dirinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril memastikan dirinya tidak akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK karena tidak berminat dengan posisi tersebut.
Baca Juga
Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menambahkan, hingga kini dirinya sama sekali belum mendapat kabar terkait penunjukkannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril.
Ia mengaku tak berminat dan bersedia untuk menduduki posisi tersebut. Yusril mengatakan ia lebih memilih untuk tetap menekuni prosfesinya saat ini sebagai advokat.
Baca Juga
"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.
Selain itu, menurutnya, masih ada nama lain yang pantas menjadi Dewas KPK meski ucapan selamat sudah ditujukan kepadanya sejak isu tersebut beredar.
"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yg bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya. Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.
Sebelumnya, beredar isu nama-nama kandidat Dewan Pengawas KPK yang akan dipilih oleh Jokowi. Mereka adalah Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen), Tumpak (Ex KPK), Romli A Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), dan Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi
Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman tidak memberikan klarifikasinya mengenai kebenaran nama-nama tersebut. Dia hanya meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
                      Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
                      [HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
                      Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
                      Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
                      Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
                      Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
                      Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
                      TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
                      Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik