Disebut Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Komentar Yusril Ihza Mahendra

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Desember 2019
Disebut Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Komentar Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah kabar dirinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusril memastikan dirinya tidak akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK karena tidak berminat dengan posisi tersebut.

Baca Juga

Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menambahkan, hingga kini dirinya sama sekali belum mendapat kabar terkait penunjukkannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril.

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)

Ia mengaku tak berminat dan bersedia untuk menduduki posisi tersebut. Yusril mengatakan ia lebih memilih untuk tetap menekuni prosfesinya saat ini sebagai advokat.

Baca Juga

Harapan KPK Terkait Sosok Dewan Pengawas

"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.

Selain itu, menurutnya, masih ada nama lain yang pantas menjadi Dewas KPK meski ucapan selamat sudah ditujukan kepadanya sejak isu tersebut beredar.

"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yg bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya. Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.

Sebelumnya, beredar isu nama-nama kandidat Dewan Pengawas KPK yang akan dipilih oleh Jokowi. Mereka adalah Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen), Tumpak (Ex KPK), Romli A Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), dan Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga

Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi

Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel ‎Rahman tidak memberikan klarifikasinya mengenai kebenaran nama-nama tersebut. Dia hanya meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi. (Knu)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bagikan